Kasus Kekerasan Anak di Wagir Terungkap, Polres Malang Amankan Tetangga Korban

author Fajar Nusantara

Pewarta :

Rabu, 30 Jul 2025 16:30 WIB

copy
Wakpolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur saat konferensi pers ungkap kasus kekerasan pada anak. (Foto: Humas Polres Malang)
Wakpolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur saat konferensi pers ungkap kasus kekerasan pada anak. (Foto: Humas Polres Malang)

i

Kabupaten Malang, MCI News - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Terduga pelaku adalah pria berinisial HH (23), yang diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.

Korban adalah bocah perempuan berusia empat tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi fisik korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada 23 Juli 2025.

“Begitu menerima laporan, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti dan keterangan dari berbagai pihak, tersangka kami amankan untuk mencegah potensi gangguan dari masyarakat,” ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, dugaan kekerasan terhadap anak ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2024. Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dan membujuk korban dengan berbagai barang, termasuk makanan dan minuman.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan botol susu dan ponsel. Ia membawa korban ke salah satu tempat wisata di wilayah Wagir,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Bukan hanya itu, menurut AKP Nur, tersangka juga sempat melakukan intimidasi. Ada dugaan ancaman menggunakan alat tertentu.

“Pelaku ini kenal dekat dengan korban karena bertetangga, jadi ada celah untuk masuk ke lingkungan keluarga,” tambahnya.

Dari pengakuan awal, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali sejak 2024. Namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan tindakan lain, termasuk memeriksa kondisi psikologis pelaku.

“Kami juga sudah memberikan pendampingan trauma healing kepada korban. Fokus kami saat ini tidak hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan kondisi mental korban,” jelas AKP Nur.

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah produk makanan, pakaian anak, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“Ini bentuk komitmen kami untuk serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Kompol Bayu. 

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Wamentan Resmikan Reaktor Biogas Limbah Kotoran Sapi Greenfields Blitar. Bakal Suplai Sumber Energi untuk Masyarakat

Wamentan Resmikan Reaktor Biogas Limbah Kotoran Sapi Greenfields Blitar. Bakal Suplai Sumber Energi untuk Masyarakat

Rabu, 30 Jul 2025 15:15 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 15:15 WIB

Reaktor biogas baru milik PT Greenfields Dairy Indonesia diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, Rabu (30/7/2025).…

Keluarga Arya Daru Pangayunan Tanggapi Hasil Proses Penyelidikan Kematiannya

Keluarga Arya Daru Pangayunan Tanggapi Hasil Proses Penyelidikan Kematiannya

Rabu, 30 Jul 2025 14:02 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 14:02 WIB

Hasil penyelidikan kasus tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga.…

5 Provinsi Diminta BNPB Kosongkan Pantai hingga Peringatan Tsunami Dicabut

5 Provinsi Diminta BNPB Kosongkan Pantai hingga Peringatan Tsunami Dicabut

Rabu, 30 Jul 2025 13:33 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 13:33 WIB

BNPB minta masyarakat di lima provinsi berstatus waspada menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan gelombang tsunami dicabut.…

Kelurahan Warugunung Siap Melakukan Pendampingan Proses SHM untuk Warga Jika Dibutuhkan BPN dan BBWS

Kelurahan Warugunung Siap Melakukan Pendampingan Proses SHM untuk Warga Jika Dibutuhkan BPN dan BBWS

Rabu, 30 Jul 2025 13:12 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 13:12 WIB

Kesulitan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluhkan warga Warugunung RT 02/RW 03  Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang Surabaya.…

Dampak Gempa Rusia, Tsunami di Hokkaido Jepang

Dampak Gempa Rusia, Tsunami di Hokkaido Jepang

Rabu, 30 Jul 2025 12:45 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 12:45 WIB

Gempa Rusia berdampak hingga Jepang. Terjadi tsunami di Hokkaido, Rabu (30/7/2025).…

Ruben Onsu dan Sarwendah Murka Anaknya Dihina, Identitas Pelaku Dibongkar

Ruben Onsu dan Sarwendah Murka Anaknya Dihina, Identitas Pelaku Dibongkar

Rabu, 30 Jul 2025 12:28 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 12:28 WIB

Ruben Onsu menunjukkan kemarahannya setelah anak perempuannya menjadi korban fitnah dan perundungan di media sosial.…