Qatar, MCI News – Qatar mengecam keras serangan militer Israel di Ibu Kota Qatar, Doha. Serangan militer Israel diklaim Qatar sebagai ancaman serius. Sedangkan alibi Israel membombardir Kelompok Hamas di Doha.
Dalam keterangan resminya, pihak Qatar menyampaikan militer Israel menargetkan bangunan tempat tinggal yang dihuni anggota Biro Politik Hamas di Doha. Namun, serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum dan norma internasional.
"Negara Qatar mengutuk keras serangan pengecut Israel yang menargetkan bangunan tempat tinggal yang dihuni beberapa anggota Biro Politik Hamas di ibu kota Qatar, Doha," bunyi pernyataan resmi Qatar.
Qatar juga menekankan serangan militer Israel berpotensi mengganggu keamanan regional. Bagi Qatar keselamatan warganya menjadi prioritas utama.
"Serangan kriminal ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum dan norma internasional, dan menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan warga Qatar dan penduduk di Qatar," lanjut pernyataan itu.
Editor : Yasmin Fitrida Diat
Berita Terbaru
Selasa, 09 Sep 2025 19:20 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 19:20 WIB
Seorang pendaki mengalami keram kaki saat melakukan pendakian di Gunung Batukaru, Selasa (9/9/2025).…
Selasa, 09 Sep 2025 16:24 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 16:24 WIB
Publik tahunya Nino Fernandez suami Hannah Al Rashid. Kini, tiba-tiba umumkan kehamilan bersama Steffi Zamora.…
Selasa, 09 Sep 2025 15:55 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 15:55 WIB
Wapres Gibran ditemani sang istri, Selvi Ananda, sowan ke SBY tepat di hari ulang tahunnya ke-76, Selasa (9/9/2025).…
Selasa, 09 Sep 2025 15:38 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 15:38 WIB
Air mata Sri Mulyani meleleh ketika suaminya, Tonny Sumartono, merangkulnya dalam suasana perpisahan dengan pegawai Kemenkeu RI.…
Selasa, 09 Sep 2025 13:50 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 13:50 WIB
Gempa Magnitudo (M) 6,4 di Laut Vanuatu. BMKG memastikan tidak berpotensi tsunami di Indonesia.…
Selasa, 09 Sep 2025 13:40 WIB
Selasa, 09 Sep 2025 13:40 WIB
Surabaya, MCI News - Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau seluruh Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk tidak memungut…