DENPASAR, BALI-MCI NEWS | Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi, DR. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE.,MM., sekaligus Tim Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak menyebutkan perempuan merupakan bàgian integral dari pembangunan bangsa dan juga penggerak utama keluarga dan komunitas.
Tanpa perlindungan hak yang adil, potensi perempuan tidak akan optimal justru menghambat kemajuan sosial, ekonomi dan budaya.
Untuk itu, Generasi Emas 2045 terwujud akan membutuhkan masyarakat yang adil gender dan bebas dari diskriminasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Gek Diah Srikandi, saat didaulat menjadi Pembicara dalam Seminar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bali bertajuk "Perlindungan Hak Perempuan dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045" di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis, 23 Oktober 2025.
Gek Diah Srikandi menyampaikan materi Penguatan Kapasitas HAM bertujuan memahami pentingnya perlindungan hak perempuan dalam pembangunan bangsa, mengidentifikasi bentuk pelanggaran hak perempuan beserta kontribusi perempuan untuk generasi emas dan menyusun strategi perlindungan hak perempuan.
Terlebih lagi, perempuan sebagai pendidik pertama dan penggerak komunitas berperan vital dalam mencetak generasi unggul dan Generasi Emas 2045.
"Target Indonesia jadi negara maju saat 100 tahun Merdeka. Fokus pada kualitas SDM Unggul, sehat, berpendidikan, inovatif dan berkarakter," kata Gek Diah Srikandi.
Menurutnya, hak-kak Perempuan yang wajib dilindungi meliputi hak dasar artinya hak hidup, keamanan, bebas dari kekerasan, hak atas kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi serta hak mendapat pendidikan.
Selain itu, juga hak sosial dan ekonomi pekerjaan layak, upah setara, jaminan sosial dan perlindungan hukum hingga hak untuk bebas dari diskriminasi dan ekploitasi.
"Ada juga hak politik dan partisipasi hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan publik, hak dipilih dan memilih dalam politik, hak untuk menjadi pemimpin di komunitas atau negara," urainya.
Meski demikian, Gek Diah Srikandi menyebutkan bentuk pelanggaran hak perempuan masih terjadi berupa:
* Kekerasan berbasis gender (fisik, seksual, ekonomi, verbal, siber), 2024 tercatat 383 kasus.
* Pernikahan anak, pernikahan paksa, 2024 368 kasus permohonan dispensasi kawin anak (usia dibawah 14 th).
* Diskriminasi di tempat (upah tidak setara, peluang promosi terbatas).
Ketimpangan Akses Pendidikan dan Teknologi
* Stigma terhadap Perempuan korban kekerasan.
"Data Komnas Perempuan menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap Perempuan terjadi setiap tahun dan sebagian besar tidak dilaporkan," tegasnya.
Untuk itu, peranan perempuan sangat berkontribusi bagi generasi emas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Bidang pndidikan sebagai pendidik utama dalam keluarga, kesehatan sebagai pengelolaan kesehatan keluarga dan anak, ekonomi sebagai penggerak UMKM dan keluarga sejahtera, sosial sebagai gen perdamaian dan nilai toleransi," jelasnya.
Mengingat, perlindungan hak perempuan sangatlah penting untuk generasi emas, karena aspek peran perempuan, dalam pendidikan ibu sebagai pendidik pertama membentuk karakter anak.
Kemudian, kesehatan sebagai bentuk kesadaran perempuan tentang gizi, kebersihan dan kesehatan reproduksi berdampak langsung pada generasi berikutnya.
"Ekonomi perempuan yang mandiri secara ekonomi membantu keluarga keluar dari kemiskinan. Lalu, kepemimpinan sosial perempuan berkontribusi aktiv dalam membangun masyarakat yang adil dan toleran," tambahnya.
Tak kalah pentingnya, Gek Diah Srikandi juga memaparkan strategi perlindungan hak perempuan meliputi:
1. Penguatan Hukum & Kebijakan (UU PKDRT, UU TPKS, UU Perlindungan Anak) secara tegas Regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada perempuan
2. Pendidikan & literasi gender sejak dini, pelatihan HAM di sekolah, kampus dan kantor.
3. Dukungan Sosial dan Layanan Publik Pusat Layanan korban kekerasan berbasis komunitas, ketersediaan layanan Kesehatan ramah Perempuan dan anak.
4. Kampanye dan Advokasi Publik Media sebagai mitra kampanye anti-diskriminasi dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat dan agama sebagai agen perubahan.
Untuk itu, semua pihak berperan melindungi hak perempuan, karena perempuan menyadari dan memperjuangkan haknya, saling menguatkan dan mendukung perempuan lain.
Sementara itu, peran laki-laki mendukung kesetaraan dan menjadi mitra melawan budaya patriarki dan kekerasan.
"Sekolah dan komunitas menciptakan ruang aman dan adil gender, menghapus stigma dan diskriminasi. Jadi, Pemerintah dan komunitas menyediakan sistem perlindungan nyata," bebernya.
Menyikapi hal tersebut, sepatutnya harus ada visi bersama menuju generasi emas 2045 dengan melindungi perempuan hari ini sebagai investasi untuk masa depan bangsa.
Selain itu, masyarakat yang adil gender adalah pondasi Generasi Emas. Demikian pula, perempuan yang sehat, berdaya dan terlindungi akan melahirkan generasi yang unggul.
"Perlindungan hak perempuan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama," tandasnya.
Melalui Seminar Penguatan Kapasitas HAM, Gek Diah Srikandi berharap dapat memperkuat organisasi perempuan yang ada di Bali. Untuk itu, pihaknya akan rutin mengadakan diskusi-diskusi lebih intens lagi dengan sejumlah organisasi perempuan, yang nantinya difasilitasi Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi.
"Seminar Penguatan Kapasitas HAM ini, saya diminta Bapak Giyanto saat ketemu Bapak Menteri HAM kita bikin program dan baru pertama kali untuk organisasi perempuan. Astungkara, pada hari ini bisa terlaksana dengan baik," kata Gek Diah Srikandi.
Lebih lanjut, Gek Diah Srikandi menyatakan kegiatan ini bertujuan agar perlindungan hak perempuan dan anak di Bali harus ditingkatkan dengan visi mewujudkan generasi emas 2045.
Kedepannya, Gek Diah Srikandi berharap, program kerja dari Kementerian HAM tidak hanya selesai sebatas acara seminar saja, tapi bakal ada kelanjutannya yang bisa diimplementasikan, sesuai masukan dari Narasumber dan para peserta.
"Seperti contoh di Bali banyak sekali ada kasus kekerasan, seksual, bullying dan bunuh diri, itu harus menjadi atensi kita bersama," urainya.
Tidak hanya Pemerintah, tapi juga tanggung jawab dari ormas perempuan harus hadir untuk menangani kasus perempuan dan anak.
Oleh karenanya, ormas perempuan tidak hanya sekedar kumpul-kumpul, tapi ada kontribusi yang mereka berikan berupa gagasan, ide dan pemikiran yang diimplementasikan dalam pengawalan.
"Jadi, kita mendorong mereka melalui Yayasan saya nantinya bagaimana supaya kepedulian dari ormas perempuan tentang permasalahan yang ada di Bali," tegasnya.
Khusus Penguatan Kapasitas HAM di Bali, pihaknya mengakui perempuan terkadang ada sisi kelemahan, terutama malu untuk berbicara.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjutnya perempuan Bali harus mengisi dan membekali diri dengan wawasan, barulah kaum perempuan berani berbicara.
Intinya, perempuan Bali itu multi talenta dan hebat, yang harus berani berbicara dengan berkomitmen bisa memperjuangkan hak-hak perempuan.
"Kalau kita kosong tanpa ada wawasan dan ilmu yang kita pahami, itu memang kita tidak berani bicara. Ketika kita mengisi diri dengan update wawasan dan pengetahuan, kita pasti berani berbicara, karena memang dibutuhkan itu," kata Gek Diah Srikandi.
Seminar Penguatan Kapasitas HAM juga menghadirkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, yang juga Penerima Lifetime Achievement Award Ny. Putri Koster menjadi Keynote Speaker dan
Ni Nengah Budawati, S.H.,M.H., selaku Direktur LBH Bali Woman Crisis Center, dengan Moderator, Dr. Deli Bunga, SH., MH.
Turut hadir, Koordinator Wilayah Kerja HAM Bali, A.A.Gede Ngurah Dalem dan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Giyanto serta sejumlah Ormas Perempuan di Bali. (ace).
Editor : Putu Wiguna