Mojokerto, MCI News – Pengguna jalan yang melintas di kawasan Bypass Kota Mojokerto, Jawa Timur, diimbau untuk berhati-hati. Diimbau memperhatikan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, Kamis (30/10/2025) dini hari.
Selama sekitar 2,5 jam, arus kendaraan di jalur utama tersebut akan ditutup sementara untuk kepentingan pembongkaran papan reklame di kawasan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Penutupan ini dilakukan oleh Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto yang terdiri dari Polres Mojokerto Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan petugas selama proses pembongkaran berlangsung.
Penutupan sementara akan diberlakukan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB atau selesai. Selama itu, arus kendaraan akan dialihkan melalui beberapa titik alternatif. Demikian informasinya dikutip dari akun resmi Instagram @tmc_satlantasmojokertokota dan Facebook.
Sebagai bentuk sosialisasi, Forum Lalu Lintas telah memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis di Kota Mojokerto. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif agar terhindar dari kepadatan selama proses pembongkaran papan reklame berlangsung.
Editor : Yasmin Fitrida Diat