Pemprov Jatim Pacu Program Pembebasan Orang Terpasung

mcinews.id

Nganjuk, MCI News - Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkap, angka bebas pasung di seluruh kabupaten/kota di Jatim kini makin berkurang. Pemerintah Provinsi Jatim mempercepat realisasi program 'Jatim Bebas Pasung' dengan mengintensifkan kunjungan ke masyarakat untuk membebaskan warga yang dipasung sekaligus memberi pengobatan.

"Kami cek dari data banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang. Kalau dilihat di 2025 di dalam e-pasung punya data di Jatim ada 253 orang. Ini menjadi PR kami. Di beberapa kabupaten dan kota sudah mulai berkurang," katanya saat membebaskan lima warga terpasung di Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Sekprov Jatim Hadiri Sertijab Wali Kota Blitar

Pj. Gubernur Jatim didampingi Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko meninjau langsung proses pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpasung di sebuah rumah di Jl. Kapten Tendean III, Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kab. Nganjuk.

Pasien ODGJ korban pasung tersebut berinisial MD (30). Selain MD, ada empat orang ODGJ lainnya yang juga dibebaskan. Mereka yang dilepas dan dibawa menuju RSJ Menur antara lain inisial MA (39) asal Desa Juwet, Kec. Nggrogot, R (49) dari Desa Sumberkepuh, Kec. Tanjunganom. Ada dua orang lagi, yakni E(33) dan P (44), warga Desa Bangsri, Kec. Kertosono.

Proses pembebasan itu melibatkan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Dinas Sosial Pemprov Jatim, Dinas Sosial Kab. Nganjuk, dan RSJ Menur Kota Surabaya ikut membantu dalam pembebasan warga terpasung tersebut.

Menurut Pj. Gubernur dalam keterangannya, pembebasan menjadi bagian dari melindungi hak hak manusia, sesuai Asta Cita nomor satu, ideologi Pancasila dan perlindungan hak manusia.

Adhy Karyono Jatim bisa terbebas dari kasus pemasungan, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, di antaranya kesadaran masyarakat dan keluarga. "Mungkin akibat keterbatasan kemampuan, tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk memasung. Sementara memang selesai, tetapi bagaimana kondisi penderitanya? Tidak sedikit yang dipasung itu akhirnya meninggal."

Baca juga: DPRD Jatim setujui anggaran penanggulangan PMK Rp25 miliar

Dia menjelaskan, proses pembebasan ODGJ korban pasung tidak selesai hanya dilepaskan dari alat pasung. Namun, ada beberapa tahapan, seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur Surabaya dan rehabilitasi sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Jatim, hingga akhirnya ODGJ bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kami tangani secara medis dulu. Setelah itu rehabilitasi sosialnya ada di dinas sosial. Ada UPT yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi, menjadi lebih sehat dan mandiri," kata dia.

Pj. Gubernur menegaskan, seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung dibiayai Pemprov Jatim, sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung. Mulai out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan hingga rehabilitasi sosial menjadi tanggung jawab atau ditanggung pemerintah provinsi.

Baca juga: Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj. Gubernur Adhy: Untuk Tingkatkan Kinerja Demi Kesejahteraan Masyarakat

Adhy juga memastikan, keluarga ODGJ korban pasung yang dibebaskan akan mendapatkan akses untuk mengetahui kemajuan dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. "Kami berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga."

Adhy mengapresiasi Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko yang dinilai sangat membantu dalam proses pembebasan warga terpasung di wilayahnya. Dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan diharapkan bisa mewujudkan Jatim bebas pasung.(kij/bho)

Editor : Budi Setiawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru