147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

mcinews.id
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik audah .emeriksa 147 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. (Foto: Puspen Kejagung)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 147 orang saksi telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

"Selain 147 orang saksi dari berbagai kalangan, penyidik juga telah memeriksa dua orang ahli dan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Baca juga: Kakak Kandung Eks Bupati Rini Syarifah Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Harli mengatakan, beberapa saksi yang sudah diperiksa, di antaranya direksi dari Pertamina, salah satunya adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik. "Penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu akan melakukan pemeriksaan."

Harli juga menegaskan, penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

Baca juga: KPK: Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel Tersangka Suap Proyek

"Karena kalau kita lihat dari 147 orang ini, saya kira sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang," ujarnya.

Kejagung sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Baca juga: Pimpinan KPK: Benar Ada OTT di Ogan Komering Ulu

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK), dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Tersangka lainnya adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Editor : Budi Setiawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru