Kakak Kandung Eks Bupati Rini Syarifah Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 25 Mar 2025 21:05 WIB

copy
Sidang perdana gugatan praperadilan M. Muchlison, kakak kandung mantan bupati Rini Syarifah. (Foto: Istimewa)
Sidang perdana gugatan praperadilan M. Muchlison, kakak kandung mantan bupati Rini Syarifah. (Foto: Istimewa)

i

Blitar, MCI News - Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah mencabut gugatan praperadilan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar atas penyitaan barang dari dua rumahnya yang digeledah pada, Kamis(13/3/2025) lalu.

Tim kuasa hukum, Joko Trisno Mudiyanto dan Hendi Priono mengatakan, beberapa jam jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, kliennya Muhammad Muchlison memutuskan pencabutan gugatan praperadilan. “Ada beberapa pertimbangan terkait pencabutan gugatan ini, ada pertimbangan psikologis dan juga pertimbangan hukum,” ujar Joko usai sidang, Selasa(25/3/2025).

Selain pertimbangan psikologis, Joko mengatakan pihaknya sudah menemui beberapa pihak untuk mendapat masukan. Salah satunya mantan pejabat dan pengacara senior di Surabaya, beberapa hari lalu.

"Dilihat dari konstruksi hukumnya, pengeledahan itu memang ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Kejari. Karena status sebagai anggota TP2ID," ucapnya.

Disinggung mengenai alasan psikologis Muchlison mencabut gugatan praperadilannya, apakah terkait keluarga besarnya. Termasuk adanya kabar sejak kasus ini mencuat dan diusut oleh Kejari Blitar. Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Nak Rini dikabarkan jatih sakit, bahkan harus menjalani perawatan medis.

“Kalau soal pertimbangan psikologis, yang tahu hanya yang bersangkutan pemohon (Muchlison). Karena sudah memutuskan demikian, kami sebagai kuasa hukum tidak bisa intervensi,” tandasnya.

Kakak Bupati Jadi Tumbal?

Sementara itu, kabar yang berembus pencabutan gugatan praperadilan yang terkesan mendadak ini lantaran Muchlison mendapat tekanan dan akan menjadi tumbal untuk menutup kasus agar tidak merembet ke adiknya, Rini Syarifah dan salah satu Pondok di Tulungagung yang dikenal dekat dengan keluarga Mak Rini.

“Kakaknya Mak Rini ini dijanjikan oleh guru-gurunya di Tulungagung, jika tidak membuka kasusnya maka akan dijemput dan digendong 70 bidadari di Surga dan jika membuka dan meyeret nama guru dan adiknya maka akan dimasukkan kerak neraka atau neraka paling dalam. Maka dia siap menjadi tameng untuk adik dan gurunya,” ucap salah satu mantan pejabat di Blitar yang enggan disebut namanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Blitar telah menggeledah dan melakukan penyitaan di dua rumah milik Muchlison, yakni di Jalan Masjid No 6, Kota Blitar dan rumah di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dalam penggeledahan ini, disita sebanyak 80 item barang dari kedua rumah tersebut. Terdiri dari uang tunai, dokumen, pembukuan, buku tabungan, BPKB, sertifikat tanah, laptop, decoder CCTV dan hardisk.

Penggeledahan ini, terkait dengan pengusutan dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023. Dalam penyidikannya, Kejari Blitar telah menetapkan direktur CV Cipta Graha Pratama, M Bahweni sebagai tersangka. Meskipun dalam pengakuannya, Bahweni tidak pernah mengajukan dan mengikuti proses proyek tersebut. Serta menyatakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Miftahul Iqbalud Daroini, sebagai komanditer diam yang tidak memiliki wewenang hukum mewakil direktur CV Cipta Graha Pratama.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Komisi C Desak Pergantian Manajemen Bank Jatim

Komisi C Desak Pergantian Manajemen Bank Jatim

Kamis, 24 Apr 2025 19:20 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 19:20 WIB

Surabaya, MCINews - Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Benny ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi usai membantu perusahaan swasta dalam membuat…

Khofifah Sebut Penerbitan Ulang Ijazah Bisa Ditangani

Khofifah Sebut Penerbitan Ulang Ijazah Bisa Ditangani

Kamis, 24 Apr 2025 19:11 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 19:11 WIB

Surabaya, MCINews - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa memberi perhatian terhadap masyarakat yang mengalami penahanan ijazah oleh tempat kerja. Hal…

Desa Wisata Sempu Siap Menyambut Kunjungan Wisatawan Dalam Maupun Luar Negeri

Desa Wisata Sempu Siap Menyambut Kunjungan Wisatawan Dalam Maupun Luar Negeri

Kamis, 24 Apr 2025 18:19 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 18:19 WIB

Kediri, MCI News - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) memperkenalkan Desa Wisata Sempu sebagai tujuan wisata di Jawa Timur.…

Menaker Yassierli Komitmen Jadikan Kemnaker Rumah bagi Pekerja

Menaker Yassierli Komitmen Jadikan Kemnaker Rumah bagi Pekerja

Kamis, 24 Apr 2025 18:00 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 18:00 WIB

Jakarta, MCINews - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan komitmennya untuk menjadikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai rumah bagi para…

Kemnaker–Huawei Perkuat Kolaborasi Pembangunan Ketenagakerjaan dan SDM TIK

Kemnaker–Huawei Perkuat Kolaborasi Pembangunan Ketenagakerjaan dan SDM TIK

Kamis, 24 Apr 2025 17:30 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 17:30 WIB

Jakarta, MCI News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Huawei Indonesia resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan serta p…

BPK Sebut Ada Permasalahan Audit Pemprov Jatim

BPK Sebut Ada Permasalahan Audit Pemprov Jatim

Kamis, 24 Apr 2025 17:05 WIB

Kamis, 24 Apr 2025 17:05 WIB

Surabaya, MCINews - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menghadiri rapat paripurna bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di gedung DPRD Provinsi…