Jakarta, MCI News - Kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) terus berkembang. Setelah dugaan ijazah palsu, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, mengungkapkan bahwa gelar sarjana Presiden RI ke-7 itu berubah-ubah.
Ikrar mengungkapkan ada perbedaan gelar Jokowi ketika mendaftar sebagai calon Walikota Solo tahun 2004/2005 dengan saat ia mendaftar menjadi capres.
Baca juga: Jokowi Perlihatkan Ijazah SD sampai UGM ke Wartawan, Dilarang Foto
Ia menyebutkan, saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo gelarnya Drs atau Doktorandus, sedangkan saat medaftar capres, Ir atau insinyur.
"Salah seorang tokoh dari pembela ulama dan aktivis pernah mengatakan pada saya 'Rar, lu tahu enggak, Jokowi waktu maju menjadi wali kota Solo title kesarjanaannya bukan insinyur tapi doktorandus'. Saya sampai terkaget-kaget dan bengong," kata Ikrar melalui pernyataannya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (20/4/2025) dikutip dari Suara.com.
Gelar insinyur (Ir) dengan doktorandus (Drs) memang sama-sama diberikan kepada lulusan sarjana atau S1. Akan tetapi, bidang studi untuk kedua gelar itu berbeda.
Gelar Doktorandus diberikan kepada mahasiswa lulusan dari berbagai disiplin ilmu murni atau yang berkecimpung dalam teori, seperti ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, ilmu pedagogi atau pendidikan. Untuk lulusan perempuan, gelar yang diberikan adalah Dra atau Doktoranda.
Sementara gelar Ir atau Insinyur diberikan kepada lulusan dari latar belakang jurusan terapan, seperti keteknikan, kehutanan, pertanian, perikanan, maupun sains terapan. Gelar Insinyur dahulunya memang adalah gelar akademik yang diberikan ke lulusan program studi setara dengan jenjang sarjana dalam bidang terapan.
Baca juga: Jokowi Merasa Difitnah Kabar Ijazah Palsu Viral Lagi
Tapi, setelah perombakan dunia akademis di tahun 1993, pemerintah memberi mandat agar perguruan tinggi di Indonesia tidak lagi memberikan gelar Ir kepada lulusan teknik dan jurusan serupa.
Ikrar menyatakan, apabila Jokowi terbukti mengubah-ubah gelar akademiknya, maka bisa dipastikan kalau ijazah S1 miliknya selama ini palsu.
"Jika ini benar apalagi nanti diuji di dalam Pengadilan Negeri Solo, dan itu benar-benar pengadilannya bersifat fair, terbuka, tanpa ada intervensi dari kekuasaan, tanpa ada masa pendukung Jokowi ataupun masa pendukung politisi yang lain, ya ini adalah ujian bagi kita bagaimana kita menguji sebuah kejujuran," ujarnya.
Baca juga: UGM Klarifikasi Keraguan Keaslian Ijazah Joko Widodo
Seperti diketahui, kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah baru-baru ini diluruk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran masa TPUA ini guna mendesak Jokowi agar menjelaskan terkait keaslian ijazah yang belakangan disebut-sebut palsu.
Mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya untuk mengklarifikasi dugaan ijazah Jokowi palsu. Namun, Jokowi merasa tak punya kewajiban menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA dan menyampaikan kalau UGM telah memberikan keterangan.
Tudingan ijazah palsu ini semakin luas. Hal ini membuat Jokowi mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum.
Editor : Faaz Elbaraq