Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Surabaya-Malaysia, Sita 9,4 Kg Sabu, 5 Ribu Inex

mcinews.id

Surabaya, MCI News - Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap sindikat narkoba Surabaya-Malaysia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 9,4 Kg sabu dan 5.000 butir pil berjenis ekstasi diamankan dari empat terduga pengedar, Rabu (21/5/2025).

Adapun 4 orang tersangka ini terdiri dari 3 laki-laki, 1 wanita. Para terduga pelaku terdiri dari MAY (37), wanita asal Tulangan, Sidoarjo. Sementara tiga tersangka laki-laki masing-masing KF (36), asal Panceng, Gresik; HAR (56) asal Dupak, Surabaya, dan MH (28), warga Tumpang, Malang.

Baca juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Pemalsuan MinyaKita di Sampang dan Surabaya

"Pengungkapan ini merupakan kerja sama antara Ditresnarkoba dengan Bea Cukai Juanda, dari bulan Februari hingga Mei 2025," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (21/5/2025).

Sementara Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta menjelaskan, terungkapnya sindikat ini bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

Tim yang dipimpin Wadirresnarkoba AKBP Oki Ahadian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada siang hari di bulan Mei 2025, tim yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Juanda mencurigai pengiriman paket shockbreaker.

Saat diperiksa, ternyata kerucigaan itu benar. Dalam paket tersebut, ternyata berisi narkoba jenis sabu.

"Tim kemudian menyelidiki pengirimnya, dan dapat diamankan empat orang. Tiga di antaranya laki-laki dan seorang perempuan," jelas Robert.

Total barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka itu adalah narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram, dan 5,5 ribu pil ekstasi.

Wilayah Peredaran

Baca juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Pemasok Senjata ke KKB

Robert menyebut, dalam pemeriksaan sindikat ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Wilayah peredaran di sejumlah tempat di Jawa Timur, mulai Surabaya, Madura, hingga kawasan Tapal Kuda.

"Tapi yang paling banyak diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura," ungkapnya.

Peran Para Tersangka

Empat tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing.

Dalam penyidikan, tersangka perempuan yakni MAY berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu yang didapatkan dari A (DPO), melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Kurir Sabu 15 Kg Ditangkap di Surabaya

Sementara tiga tersangka laki-laki, yakni KF, juga menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu atas perintah M (DPO), melalui WhatsApp.

HAR bertugas menerima sabu dari IRL (DPO), yang merupakan bandar sabu jaringan Surabaya-Madura yang menjual dan menyediakan sabu kepada tersangka HAR.

Kemudian tersangka MH adalah bandar sabu jaringan Surabaya-Madura.

"Mereka ini satu sindikat yang terhubung dalam jaringan Malaysia. Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Robert.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru