Surabaya, MCI News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama BNNK Surabaya mengamankan sabu seberat 15 Kg dari seorang kurir asal Surabaya berinisial AM.
Kurir sabu asal Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, itu diamankan BNNP Jatim di daerah Paseseh, Kabupaten Bangkalan, pada Rabu 19 Februari 2025.
Upaya penggeledahan lanjutan dilakukan BNNP Jatim dan BNNK Surabaya di kediaman AM di kawasan Dupak Masigit Kota Surabaya, Senin 3 Maret 2025. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Dari upaya penggeledahan di rumah tersangka, tidak ditemukan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana yang dilakukan,” kata Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo dalam keterangan pers di Surabaya.
"Ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang kami sasar, yakni di Dupak Masigit Kota Surabaya, Tegalsari Kota Surabaya, Parseh, Kab. Bangkalan dan Arosbaya, Kab. Bangkalan," ujar Heru Setiawan.
BNNP Jatim berhasil mengamankan kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 Kg di Jalan Desa Labang Madura, Rabu 19 Februari 2025.
Diketahui tersangka AM adalah warga yang mengontrak rumah di kawasan Dupak Masigit Gang X, Kota Surabaya.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo didampingi beberapa anggota BNNP Jatim. Kegiatan itu juga disaksikan Camat Bubutan, Lurah Jepara, Tomas R.H Rodian, dari Bangkesbangpol Kota Surabaya, Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas.
Didik Penyidik BNNP Jatim menjelaskan tersangka AM merupakan seorang kurir narkoba yang diduga hendak mengantar 15 Kg sabu ke wilayah Pulau Madura.
"Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan AM di Labang, Kab. Bangkalan. Tersangka kami tangkap ketika hendak mengantarkan sabu seberat 15 Kg ke penerimanya," kata Didik.
Editor : Budi Setiawan