Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Siap Edar

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 05 Feb 2025 04:50 WIB

copy
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Siap Edar
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Siap Edar

i

Surabaya, MCI News Tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya meringkus seorang residivis yang tengah membawa puluhan gram sabu dan beberapa butir ekstasi siap edar. Pelaku yang sudah pernah mendekam di penjara karena kasus serupa kini kembali berhadapan dengan hukum.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, penangkapan tersangka terjadi pada Ahad (29/122024), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi meringkus pria berinisial S (35), warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Dupak, Kec. Krembangan, Kota Surabaya.

"Saat digeledah, petugas menemukan lima kantong plastik berisi sabu dengan seberat 2,88 gram, dan beberapa butir ekstasi. Polisi juga menyita barang bukti dua unit telpon seluler, tas selempang hitam, dan sepeda motor bernopol L-3180-KE yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya," kata AKBP Miftah melalui rilis yang diterima mcinews.id, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, tim Satresnarkoba melanjutkan penggeledahan ke tempat kos tersangka di Jalan Petemon IV Belakang, Kec. Sawahan, Kota Surabaya. Hasilnya, polisi menemukan delapan kantong plastik berisi sabu seberat 23 gram, dua timbangan elektrik, satu kartu ATM, dan dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk membagi-bagi barang haram tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial H yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan adalah sistem 'ranjau', narkoba diletakkan di titik tertentu dan kemudian diambil oleh tersangka untuk diedarkan," kata mengungkapkan.

Tersangka S juga mengaku telah lima kali menerima dan mengedarkan narkotika dari H sejak 4 November 2024. Setiap berhasil menjual 50 gram sabu dan 50 butir ekstasi, ia mendapatkan upah sebesar Rp1 juta. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(nov/bho)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…