Januari 2025, Polres Malang Berhasil Gagalkan Peredaran 0,5 kg Sabu

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 01 Feb 2025 04:21 WIB

copy

Malang, MCI News Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang digelar awal tahun 2025 tersebut, polisi menahan 18 tersangka, menyita barang bukti berupa sabu seberat 589 gram serta ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 18 tersangka yang dihadirkan di sini, kata Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

Selain sabu yang ditaksir senilai Rp589 juta, ujar Bayu, anak buahnya juga mengamankan sebanyak 1.825 butir obat keras berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang.

Kompol Bayu menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba, katanya tegas.

Ia mengungkapkan, salah satu modus yang digunakan para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual. Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Sementara pada kasus peredaran obat keras berbahaya, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17/2023 tentang Kesehatan. (red)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Gempa guncang provinsi perbatasan Esmeraldas, terletak lebih dari 183 mil (296 kilometer) barat laut Quito, Ibu Kota Ekuador.…

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat 25 April 2025. Erupsi pertama terjadi pukul 15.13 WIB.…

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jakarta, MCI News – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan (Dirpem) JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai p…

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Malang, MCI News - Penataan jenjang karir pemain hingga unsur kepelatihan kini semakin mendapat ruang bagi talenta muka baru di persepakbolaan negeri ini.…

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Surabaya, MCI News - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Timur menggelar acara Peringatan Hari Kartini 2025 di Gedung Sekretariat PWI Jatim, Jl…

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jakarta, MCI News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja …