Polrestabes Surabaya Sita Ekstasi Dan Sabu Pengedar Di Mojokerto

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 03 Feb 2025 16:11 WIB

copy
Penangkapan Pengedar Narkoba di Mojokerto, Polrestabes Sita Ekstasi dan Sabu
Penangkapan Pengedar Narkoba di Mojokerto, Polrestabes Sita Ekstasi dan Sabu

i

Surabaya, MCI News - Seorang pria berinisial HS (24), warga Kabupaten Sidoarjo, ditangkap dan diamankan dari sebuah rumah kos di Dusun Lawang, Desa Jati Pasar, Kecamatan Trowulan, Kab. Mojokerto, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada penangkapan setelah menerima informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Mojokerto tersebut, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa 119 butir ekstasi dan sabu seberat 4,318 gram.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap HS di tempat kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dan putih serta beberapa paket sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah dalam keterangannya yang diterima MCI News, Senin (3/02/2025).

Tersangka HS, ujar Miftah, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang yang kni masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni G dan E.

HS memperoleh ekstasi dari G melalui sistem ranjau di Jalan Raya Gempol, Kab. Pasuruan, pada 7 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan, sabu dibelinya dari E yang mengirim barang tersebut melalui paket ke rumahnya di Sumber Gilang, Kecamatan Puri, Kab. Mojokerto, pada 12 Desember 2024.

HS bertugas sebagai penyimpan dan pengedar. Dia belum sempat mendapatkan keuntungan karena sebagian besar barang masih ada padanya saat ditangkap.

Menurut Miftah, HS mengaku membagi ekstasi menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali. Dari total ekstasi yang diterimanya, sebagian sudah terjual, dan sebagian lainnya digunakan sebagai tester. Adapun sabu yang diterimanya juga telah dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 90 butir ekstasi warna kuning dengan berat total 21,794 gram, 29 butir ekstasi warna putih dengan berat total 8,698 gram, tujuh paket sabu dengan berat total 4,318 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi dan satu buha dompet warna merah.

Dalam pengakuan selanjutnya, HS menyebut jika seluruh barang berhasil terjual, maka ia akan mendapat keuntungan sebesar Rp6.750.000 dari para pemasoknya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

Kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama narkotika yang berada dalam DPO. "Kami terus berupaya mengungkap jaringan ini. Kami berharap, masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka," tutur Miftah. (nov/bho)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, Gresik di Hari Buruh 1 Mei 2025

Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, Gresik di Hari Buruh 1 Mei 2025

Kamis, 01 Mei 2025 05:08 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 05:08 WIB

Data dari BMKG Juanda hampir seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan sejak pagi, siang, sore, malam hingga dini hari.…

Polda Jatim Siagakan 3.736 Personel Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Polda Jatim Siagakan 3.736 Personel Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Kamis, 01 Mei 2025 04:46 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 04:46 WIB

Buruh dari berbagai elemen serikat kerja akan menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Surabaya, Kamis 1 Mei 2025.…

Roundtable 98 Cipayung: Kehadiran Prabowo di May Day Momentum Keberpihakan Pada Buruh

Roundtable 98 Cipayung: Kehadiran Prabowo di May Day Momentum Keberpihakan Pada Buruh

Rabu, 30 Apr 2025 20:03 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 20:03 WIB

Kehadiran Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional adalah momentum dalam menyatukan rakyat untuk mencapai Indonesia maju, modern, adil, dan sejahtera…

10 Ribu Buruh Geruduk Gubernur, Usung Isu Pemutihan Pajak Kendaraan

10 Ribu Buruh Geruduk Gubernur, Usung Isu Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Surabaya, MCI News -Β Perayaan Hari Buruh Nasional menjadi momentum 10 ribu buruh melakukan aksi mass ke kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansah, Kamis, 1 Mei …

PP 28 Ancam PHK Massal Ribuan Pekerja Rokok di Jawa Timur

PP 28 Ancam PHK Massal Ribuan Pekerja Rokok di Jawa Timur

Rabu, 30 Apr 2025 18:56 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 18:56 WIB

Surabaya, MCI News – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengendalian Tembakau menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja rokok di Jawa T…

Mensesneg Pastikan Prabowo Hadiri May day di Monas

Mensesneg Pastikan Prabowo Hadiri May day di Monas

Rabu, 30 Apr 2025 18:45 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 18:45 WIB

Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus kepada kaum buruh, kelompok yang dinilai masuk menjadi elemen kunci dalam pertumbuhan ekonomi…