Surabaya, MCI News – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menertibkan pengelolaan parkir di toko-toko modern seperti minimarket yang kian menjamur di Kota Pahlawan.
Dukungan ini disampaikan menyusul sidak Wali Kota beberapa waktu lalu, yang menginstruksikan agar juru parkir di toko modern mengenakan atribut resmi berupa tanda pengenal dan rompi dari pihak toko sebagai penyelenggara parkir.
Baca juga: Demi Keamanan, Wali Kota Surabaya Keluarkan Larangan Takbir Keliling di Malam Idul Adha
“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan juru parkir memakai atribut resmi dari pihak toko modern. Ini penting untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian kepada warga sebagai konsumen,” ujar Adi Sutarwijono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/06/2025).
Lebih lanjut, Adi menegaskan pentingnya pencatatan dan pendataan penyelenggara parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dengan demikian, akan jelas siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan kendaraan.
“Ketika terjadi kasus kehilangan kendaraan, kita bisa tahu siapa yang bertanggung jawab di lokasi tersebut,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini.
Adi juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat melalui Komisi B dengan melibatkan Pemerintah Kota serta pengelola toko modern. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari berbagai pihak demi menemukan solusi terbaik yang tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya baru saja menandatangani surat undangan untuk rapat tersebut. Kita akan dengarkan semua masukan. Prinsip utamanya adalah kenyamanan dan keamanan konsumen harus diutamakan,” tegasnya.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Sejumlah Negara ASEAN, Eri Imbau Warga Surabaya Tak Panik
Menurut Adi, pendataan juru parkir tidak hanya memberi kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga mendorong akuntabilitas pengelola parkir. Ia juga menyarankan agar perekrutan tenaga parkir dilakukan melalui lingkungan terdekat, seperti RT/RW, sehingga keberadaan toko modern turut memberdayakan masyarakat sekitar.
“Kalau tenaga parkir direkrut dari lingkungan sekitar, otomatis akan memberdayakan warga. Ini juga mempererat hubungan antara toko modern dengan masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, Adi mengingatkan pentingnya menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di Surabaya. Karena itu, ia menekankan perlunya payung hukum yang kuat dan kemitraan yang sehat antara pelaku usaha dan masyarakat.
Baca juga: Eri Cahyadi Sidak Jukir Liar di Toko Retail Modern di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno Surabaya
“Surabaya harus kondusif untuk pertumbuhan investasi. DPRD siap mendengarkan keluhan dari semua pihak, termasuk pengusaha swalayan, agar tercipta rasa aman dan kepastian hukum,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Adi mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak, terutama pelaku usaha, agar kebijakan yang diambil betul-betul berpihak pada kepentingan bersama.
“Saya kira penting untuk menampung semua aspirasi. DPRD siap memfasilitasi pertemuan antar pihak demi solusi terbaik,” pungkasnya.
Editor : Fahrizal Arnas