Surabaya, MCI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus rasuah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ada sebagian siswa membuat prestasi palsu, salah satunya pura-pura menjadi tahfiz Alquran.
"Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tahfiz Alquran hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Baca juga: DPRD Jatim Soroti Masih Maraknya Pungli di SMA/SMK Negeri
Budi mengatakan, prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang menjadi solusi lain.
Selain itu, calon peserta didik kerap mempermainkan aturan zonasi. Salah satunya memisahkan diri dari kartu keluarga (KK) ke wilayah sekolah yang diincar.
Baca juga: Sistem Penerimaan Murid Baru Berubah, Begini Penjelasan Disdik Surabaya
"Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementaraa (tahun 2025 zonasi diubah menjadi domisili)," jelas Budi.
Modus lain kerap dilakukan calon siswa yang orang tuanya pegawai negeri, biasanya memalsukan dokumen dengan dalih ada penugasan sementara.
"Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir," terang Budi.
Editor : Yasmin Fitrida Diat