Sidak MPLS, Ajeng Wira Wati: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan dan Pelanggaran SPMB

mcinews.id

Surabaya, MCI News — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali digelar di awal tahun ajaran baru. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tetap ramah bagi siswa, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SMP di kota ini.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengunjungi beberapa sekolah, seperti SMPN 1, SMPN 6, dan SMP GIKI. Dalam kunjungannya, Ajeng ingin memastikan bahwa MPLS menjadi ajang yang mendidik, bukan menakutkan.

Baca juga: MPLS Hari Pertama Berlangsung Lancar dan Aman, Diharapkan Para Siswa Semangat Belajar

"MPLS harus menjadi momen adaptasi, bukan ajang perpeloncoan. Tidak boleh ada atribut aneh-aneh atau tugas yang membebani siswa baru," ujar Ajeng saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Hasil dari sidak cukup menggembirakan. Ia tidak menemukan adanya praktik perundungan atau perpeloncoan. Justru, ia mengapresiasi pendekatan sejumlah sekolah yang melibatkan siswa senior sebagai pendamping. Menurutnya, pola ini sejalan dengan semangat sekolah ramah anak yang terus digalakkan.

Ajeng juga menyoroti pentingnya literasi digital di era teknologi seperti sekarang. Ia menilai bahwa MPLS bisa menjadi momentum awal untuk menanamkan pemahaman soal etika digital dan keamanan bermedia sosial.

“Siswa perlu dibekali keterampilan memilah informasi, menjaga kesehatan mental, dan mengelola interaksi di dunia maya. Ini sama pentingnya dengan pelajaran di kelas,” tegasnya.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Semangat Belajar Menuju Masa Depan Cemerlang

Namun, selain mengamati pelaksanaan MPLS, Ajeng juga mengangkat kembali persoalan klasik yang kerap muncul usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): praktik cabut berkas.

Ia menyebut telah menerima laporan dari masyarakat terkait perpindahan siswa ke sekolah lain—terutama ke sekolah negeri—yang dilakukan di luar jalur resmi. Menurutnya, ini bentuk pelanggaran yang mencoreng sistem pendidikan.

“Setiap tahun masalah ini muncul. Setelah pengumuman PPDB selesai, masih ada sekolah yang menerima siswa secara diam-diam. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Ajeng.

Baca juga: Lirik Lagu Hari Baru Jingle MPLS Ramah 2025, Ciptaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar menindak tegas sekolah yang terbukti melanggar. Bagi Ajeng, akuntabilitas sistem pendidikan harus dijaga agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi siswa lainnya.

Lebih jauh, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PPDB dan pelaksanaan MPLS. Menurutnya, sinergi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan Dewan Pendidikan sangat penting demi memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak atas pendidikan.

“Kalau ada anak yang tidak bisa masuk sekolah karena sistem yang bermasalah, kami siap turun tangan. Semua anak Surabaya punya hak yang sama untuk mendapat pendidikan berkualitas,” pungkasnya.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru