Pansus DPRD Surabaya Dorong Penguatan Regulasi Peredaran Obat Khusus Hewan

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Selasa, 15 Jul 2025 16:16 WIB

copy
Tim Pansus Komisi D DPRD Kota Surabaya gelar rapat lanjutan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto: Pandu/MCI News)
Tim Pansus Komisi D DPRD Kota Surabaya gelar rapat lanjutan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto: Pandu/MCI News)

i

Surabaya, MCI News - Komisi D DPRD Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rapat yang berlangsung di ruang komisi D DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18-22 Embong kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya Jawa Timur, Selasa, (15/7/2025)

Rapat dipimpin Ketua Pansus Johari Mustawan dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bagian Hukum dan Kerjasama, Direksi Rumah Potong Hewan (RPH), hingga manajemen Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

Wakil Ketua Pansus, Michael Leksodimulyo menyoroti pentingnya pengawasan berlapis terhadap distribusi obat hewan. Ia membandingkan sistem distribusi obat manusia yang memiliki mekanisme ketat melalui depo atau distributor resmi. 

“Di dunia kedokteran, pengawasan itu berlapis mulai dari pabrik, distributor, pengecer hingga pengguna, sehingga menjamin obat yang dipakai aman dan tidak kedaluwarsa. Hal ini juga harus kita terapkan pada pengelolaan obat hewan di Surabaya,” ujarnya.

Lebih jauh, Michael mewanti-wanti potensi manipulasi tanggal kedaluwarsa obat demi keuntungan oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, ia juga menyinggung perlunya regulasi terkait pengelolaan obat hewan baik di KBS maupun di masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan praktik tak sehat.

Lutfiyah, anggota pansus lainnya, menyoroti lemahnya landasan hukum pengawasan kesejahteraan hewan di tingkat daerah. Ia mengusulkan agar Pemkot Surabaya memiliki kewenangan yang jelas dalam pengawasan, sertifikasi, hingga pemberian label halal pada produk hewan. 

“Apakah aturan pengawasan ini bisa kita masukkan dalam Perda? Karena tidak mungkin kita kerja mati-matian kalau di level pusat atau provinsi ternyata belum ada acuannya,” paparnya.

Dari sisi pelaksana teknis, Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti menjelaskan bahwa Perda menjadi instrumen utama pemerintah daerah untuk menetapkan aturan yang memuat sanksi administrasi maupun pidana.

Ia menambahkan, Perwali hanya dapat diterbitkan sebagai penjabaran teknis dari regulasi diatasnya. 

“Kalau tidak ada aturan spesifik, maka kita bisa menggunakan diskresi sesuai UU Administrasi Pemerintahan, selama tidak merugikan masyarakat,” jelas Antik.

Direktur Jasa Niaga RPH Surabaya, Megawati juga mengungkapkan keresahannya terkait lemahnya pengawasan lalu lintas ternak yang berisiko membawa penyakit. Ia berharap regulasi baru ini dapat memperjelas siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, mulai dari tempat pemotongan hingga peredaran daging di pasar. 

“Jangan sampai kami di RPH jadi korban sistem yang tidak jelas. Kami butuh pengawasan yang tegas,” ujarnya.

Ketua Pansus menegaskan urgensi penguatan fasilitas kesehatan hewan di Surabaya, termasuk kemungkinan pengembangan pusat kesehatan hewan yang ada di KBS menjadi rumah sakit hewan.

"Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat. Hewan yang sehat menjamin produk pangan yang aman dan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkas Johari Mustawan.

DPRD Surabaya serius mendorong penguatan regulasi peternakan dan kesehatan hewan. Tak hanya untuk melindungi hewan dan manusia, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan hewan di Kota Pahlawan

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tutup Runway Sementara, Ada Overlay Maintenance

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tutup Runway Sementara, Ada Overlay Maintenance

Selasa, 15 Jul 2025 16:04 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 16:04 WIB

Landasan pacu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dilakukan overlay.…

Warga Kota Probolinggo Terima Bansos Rp 2,232 Miliar, Gubernur Khofifah Optimis Ciptakan Kesejahteraan Merata di Jatim

Warga Kota Probolinggo Terima Bansos Rp 2,232 Miliar, Gubernur Khofifah Optimis Ciptakan Kesejahteraan Merata di Jatim

Selasa, 15 Jul 2025 15:13 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 15:13 WIB

Gubernur Khofifah optimis ciptakan kesejahteraan sosial merata untuk masyarakat di Jawa Timur.…

Produktivitas Jadi Kunci, Menaker Dorong Indonesia Capai Lompatan Daya Saing

Produktivitas Jadi Kunci, Menaker Dorong Indonesia Capai Lompatan Daya Saing

Selasa, 15 Jul 2025 14:15 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 14:15 WIB

Jakarta, MCI News – Di tengah ketatnya persaingan global, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menggarisbawahi salah satu kunci penting bagi Indonesia untuk m…

12 Perempuan Sindikat Jual Bayi ke Singapura, Dipesan Sejak dari Kandungan Rp 11-16 Juta

12 Perempuan Sindikat Jual Bayi ke Singapura, Dipesan Sejak dari Kandungan Rp 11-16 Juta

Selasa, 15 Jul 2025 11:59 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 11:59 WIB

Ditreskrimum Polda Jawa Barat ungkap dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional berawal dari laporan penculikan anak.…

Tragedi Perahu Cepat Terbalik di Selat Sipora Mentawai, 11 Orang Hilang

Tragedi Perahu Cepat Terbalik di Selat Sipora Mentawai, 11 Orang Hilang

Selasa, 15 Jul 2025 11:24 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 11:24 WIB

Musibah kecelakaan laut menimpa perahu cepat (boat) di perairan Selat Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.…

Sambut Puteri Indonesia 2025 Pulang ke Jatim, Gubernur Khofifah: Gaungkan Pariwisata dan Budaya Daerah di Internasional

Sambut Puteri Indonesia 2025 Pulang ke Jatim, Gubernur Khofifah: Gaungkan Pariwisata dan Budaya Daerah di Internasional

Selasa, 15 Jul 2025 09:20 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 09:20 WIB

Sambut hangat Puteri Indonesia 2025 pulang ke Jatim, Gubernur Khofifah ajak teladani semangat kerja keras, komitmen, dan konsistensi.…