Surabaya, MCI News – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran hingga semester 1 Tahun Anggaran 2025 serta membahas koordinasi terkait APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, Selasa, (19/8/2025). Rapat bertempat di ruang kerja Komisi D DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh beserta jajarannya.
Baca juga: Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi Berkeadilan
Dalam rapat tersebut, sejumlah catatan dan kritik dilontarkan anggota dewan. Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti rendahnya realisasi pengadaan perlengkapan sekolah yang baru mencapai 1,73 persen. Ia mempertanyakan apakah dalam tiga bulan ke depan target realisasi bisa mencapai minimal 80 persen. Selain itu, ia juga menyoroti persoalan ketidakseimbangan alokasi anggaran antara pengembangan karir pendidik jenjang SD dan PAUD.
“Ada yang kekurangan sekitar Rp 1,5 miliar, sementara di sisi lain justru ada sisa anggaran Rp 2,3 sampai Rp 3,5 miliar. Saya perlu pencerahan kenapa bisa timpang seperti ini. Apakah bisa dievaluasi di tahun-tahun mendatang?” tegas Michael.
Menanggapi hal itu, Kadispendik Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, perbedaan alokasi dana pengembangan karir pendidik antara SD dan PAUD terjadi karena kebutuhan serta kondisi di lapangan berbeda. Menurutnya, mayoritas guru SD dan SMP di Surabaya sudah berpendidikan S1, sementara di jenjang PAUD masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, dana pengembangan untuk PAUD lebih besar. Ia juga menambahkan bahwa program peningkatan kompetensi dilakukan dengan berbagai pola, baik tatap muka, mentoring, maupun sistem berbasis wilayah agar lebih efektif.
Terkait pembangunan sekolah, Yusuf menyampaikan, beberapa proyek dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan lahan. Tiga SMP baru di Tambak Wedi, Waru Gunung, dan Medokan Ayu saat ini masih dalam proses pembangunan. Namun, penyelesaiannya tidak bisa sekaligus karena mempertimbangkan grand design yang mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas olahraga dan ibadah.
Baca juga: DPRD Surabaya Gandeng Kejaksaan untuk Mediasi Terkait Rebutan Tanah 57,5 Hektare
Sementara itu, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir menegaskan, DPRD memberi perhatian serius terhadap pengurangan anggaran pendidikan yang sebelumnya dianggarkan Rp 2,35 triliun, namun berkurang Rp 37,9 miliar dalam APBD-P. Meski demikian, ia memastikan bahwa pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengganggu program prioritas, termasuk pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung, maupun pembayaran gaji guru.
Yang cukup menggembirakan, lanjut Akma, adalah adanya program peningkatan kualifikasi guru PAUD agar memenuhi syarat minimal S1. Tahun ini, APBD Surabaya sudah mengalokasikan 200 kuota beasiswa S1 untuk guru PAUD berusia di bawah 50 tahun, sementara pemerintah pusat mengakomodasi guru PAUD berusia 50–55 tahun. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan UNESA.
“Kalau dihitung, satu guru mendapatkan anggaran sekitar Rp6 juta per semester atau Rp24 juta untuk empat semester masa studi (jenjang S-1). Ini bentuk keseriusan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak jenjang PAUD,” jelasnya.
Baca juga: Kolaborasi Antara Pemerintah, Swasta, dan Komunitas untuk UMKM Bisa Naik Kelas
Rapat evaluasi ini menegaskan meski ada pengurangan anggaran, komitmen Pemkot Surabaya dan DPRD untuk menjaga mutu pendidikan tetap kuat. Kekurangan guru dan kebutuhan infrastruktur sekolah memang menjadi tantangan besar, namun langkah-langkah strategis seperti pembangunan sekolah bertahap, rekrutmen guru baru, hingga peningkatan kualitas pendidik melalui beasiswa S1 diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan di Surabaya.
Dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pendidikan, Surabaya optimistis mampu menjaga standar pendidikan yang unggul di tengah keterbatasan anggaran.
Editor : Yasmin Fitrida Diat