Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Ekosistem Pesisir Denpasar-Badung

mcinews.id

DENPASAR, BALI-MCI NEWS | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting di Ruang Rapat Bapemperda Lt. II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 20 Oktober 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha, SH.,MH., memimpin Rapat dan dihadiri Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Rai S.H.,M.H., Putu Diah Pradnya Maharani, Dr.Somvir, Ketua Komisi 1 Nyoman Budi Utama, I Nyoman Suwitra , Gede Harja Astawa, Kelompok Pakar Tim Ahli DPRD Bali.

Baca juga: Aset LSD Pemprov Bali Jadi Villa di Badung Diakui OSS Amputasi Kewenangan Desa Dinas dan Desa Adat

Selain itu, juga hadir berbagai instansi teknis, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Hadir pula, UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai dan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, untuk memberikan data dan klarifikasi lapangan.

Rapat tersebut lebih fokus pada evaluasi dan pengumpulan data 6 desa di wilayah Kota Denpasar, yaitu Sanur Kauh, Sidakarya, Sesetan, Serangan, Pedungan, Pemogan. Sementara itu, untuk Kabupaten Badung lebih fokus pada Desa Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Tuban dan Tanjung Benoa.

Sebagai wilayah konservasi hutan mangrove, hutan lindung baik yang dikelola Tahura maupun di luar Tahura diakui sebagai penguasaan orang perorangan.

Fokus utama rapat ini mengumpulkan data terkait berbagai macam kegiatan yang diduga pelanggaran wilayah mangrove, diantaranya ada kegiatan industri, perdagangan, jasa, proyek pengembang, proyek pabrik, dugaan penyerobotan hutan mangrove hingga penerbitan SHM di mangrove.

Akibatnya, patok mangrove sudah berpindah, sehingga segera dilakukan pengukuran ulang di luasan wilayah hutan mangrove konservasi.

Baca juga: Sidak Pansus TRAP DPRD Bali Benahi Tata Ruang Pinggir Tebing di Nuanu

Selain itu, juga ditemukan kegiatan hotel dan restoran di Kawasan Tahura yang tertera 1.370,5 ha (seribu tiga ratus tujuh pulu tiga koma lima hektar) sebagai wilayah resapan air.

"Hal tersebut bertujuan untuk menjaga banjir rob, tsunami dan hutan mangrove sebagai paru-paru dunia sebagai produksi oksigen terbaik dan menjaga kualitas udara dan lingkungan yang terbaik di kawasan mangrove, ada jenis mangrove terbaik yang tidak ada di dunia. Semuanya dievaluasi dalam Rapat Pansus TRAP pagi hari ini," kata Made Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut diketahui memiliki posisi strategis, sekaligus rentan terhadap tekanan pembangunan, terutama di sekitar zona konservasi Hutan Mangrove dan Pesisir Selatan Bali.

Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan kebijakan tata ruang, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan Ekosistem Pesisir dan Aset Daerah.

Baca juga: Sidak Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Resort Mewah di Kawasan Rawan Tebing Nusa Dua Ditemukan Izin Belum Lengkap

"Pansus ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan konservasi dan pesisir dilakukan sesuai aturan, tanpa menabrak rencana tata ruang," kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Dewa Made Mahayadnya, juga disampaikan himbauan, agar peserta rapat membawa tumbler pribadi, sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan Bali ramah lingkungan.

Melalui Rapat ini, Made Supartha berharap dapat menghasilkan data akurat dan rekomendasi kebijakan yang menjadi dasar bagi langkah penertiban dan penegakan hukum di kawasan konservasi hutan mangrove serta wilayah pesisir yang kini banyak disorot akibat alih fungsi lahan Mangrove dan pembangunan akomodasi wisata yang tidak terkendali.

"Kedepan, Peserta Rapat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di perluasan bersama Penegak Hukum akan melakukan kegiatan Lapangan Sidak di Wilayah Mangrove," pungkasnya. (ace).

Editor : Putu Wiguna

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru