Surabaya, MCI News Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak melakukan sterilisasi di sejumlah tempat ibadah umat Khonghucu di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang merayakan Imlek.
Sterilisasi yang dilakukan delapan anggota Tim Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dipimpin Ipda Rangga Kriswardan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale menjelaskan, fokus sterilisasi mencakup lima klenteng di Surabaya, yakni Klenteng Hong Tiek Han, Sukhalokasa, Klenteng Pak Kik Bio Hian Thian Siang Tee, Klenteng Sam Poo Tau Djien, dan Klenteng Sanggar Agung/Hong San Surabaya.
Kegiatan sterilisasi dimulai sejak pagi hari. Setiap klenteng diperiksa secara menyeluruh di area dalam maupun luar untuk mendeteksi potensi ancaman, seperti bahan peledak atau benda berbahaya lainnya, ujar Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Suroto di Surabaya, Selasa (28/1/2025).
Sterilisasi Klenteng Sam Poo Tau Djien sterilisasi dilakukan pukul 08.20 WIB dan tidak ditemukan barang berbahaya. Kegiatan sterilisasi dilanjutkan ke Klenteng Sukhalokasapada pukul 09.00 WIB dan dipastikan tidak ada ancaman di area indoor maupun outdoor.
Kemudian di Klenteng Hong Tiek Han, pemeriksaan berlangsung pukul 09.25 WIB, Klenteng Sanggar Agung/Hong San selesai pukul 10.00 WIB dilanjutkan ke Klenteng Pak Kik Bio Hian Thian Siang Tee pukul 11.30 WIB. Secara umum, kegiatan sterilisasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah tanpa rasa kuatir, jelas Iptu Suroto.
Kegiatan sterilisasi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut merupakan implementasi Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolri No. 252/IV/2004 tentang Pelacakan dan Sterilisasi oleh Unit Satwa.
Keamanan tempat ibadah menjelang perayaan Tahun Baru Imlek menjadi prioritas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Khonghucu di Surabaya. (red)
Editor : Budi Setiawan