Washington, MCI News - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan tarif 25 persen atas barang-barang impor dari Kanada dan Meksiko, sementara China ditetapkan 10 persen.
Keputusan itu nampaknya dipicu persoalan peredaran narkoba di AS. Sebelumnya, Presiden AS itu menilai, Kanada bertanggung jawab atas meningkatnya penyelundupan narkoba yang signifikan ke AS.
Dia juga menuduh narkoba masuk melalui Meksiko, sementara China dituding memproduksinya.
Trump mengatakan, China, Kanada, dan Meksiko tidak dapat berbuat apapun saat ini untuk mencegah penerapan bea oleh Washington.
"Presiden Trump menerapkan tarif 25 persen untuk barang -barang Kanada dan tarif 10 persen untuk sumber daya energi Kanada sampai Kanada bekerja sama dengan AS terhadap penyelundup narkoba dan keamanan perbatasan," tulis akun resmi pemerintahan AS di X.
Perintah eksekutif tersebut meliputi pilihan untuk menaikkan tarif jika salah satu negara memberlakukan langkah pembalasan terhadap Washington.
Perintah eksekutif dari pemimpin Amerika itu diberlakukan dengan ketentuan tarif akan berlaku bagi barang -barang dari Kanada yang tiba untuk dikonsumsi dan digunakan. Ketetapan tersebut berlaku mulai pukul 12:01 pagi waktu Timur (12:01 WIB) pada 4 Februari.
Namun, jika barang dimuat ke kapal di pelabuhan atau sedang dalam perjalanan dengan moda transportasi terakhir dan belum memasuki AS sebelum 1 Februari pada pukul 12:01 pagi waktu Timur, maka barang tersebut tidak akan dikenakan tarif tambahan.(adl)
Editor : Budi Setiawan