Lumajang, MCI News Menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang resah karena aksi balap motor liar oleh sekelompok remaja, Polres Lumajang langsung menggelar razia di Jalan Raya Pelita (Semar), Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Dalam razia menjelang subuh pad awal pekan itu, polisi menahan 40 sepeda motor peserta balap liar.
Para pelaku balap motor liar diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi balap liar. Polres Lumajang menerjunkan personel gabungan dari satuan lalu lintas (satlantas) dan Satua Tugas B Polres Lumajang yang dipimpin Kabag Operasi Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang lagi perbuatannya. Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses persidangan.
Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai standar lalu lintas yang berlaku. Mereka diwajibkan membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor.
Kompol Jauhar Ma'arif menyatakan, razia dan penindakandilakukan sebagai respons atas keluhan dan aduan masyarakat terkait aksi balap motor liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Kab. Lumajang.
"Aksi balap motor liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami terus akan menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya menambahkan.(nov/bho)
Editor : Nova Mega