30 WNI Ditangkap di Filipina Karena Diduga Terlibat Penipuan Daring

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 14 Feb 2025 22:13 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan daring di Filipina ditangkap dalam sebuah operasi di Pasay, Metro Manila.

Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada 13 Februari 2025 oleh Komisi Antikejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC).

Kemenlu RI menegaskan, WNI yang ditangkap di Filipina itu dilakukan dengan koordinasi bersama Atase Kepolisian RI di Manila, yang turut berpartisipasi dalam proses tersebut.

"Dalam operasi ini, sebanyak 34 orang berhasil diamankan, terdiri dari 30 WNI serta 4 warga negara asing lainnya. Dari total WNI yang diamankan, terdapat 8 perempuan dan 22 laki-laki," demikian pernyataan tertulis dari Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu di Jakarta pada Jumat, (14/2/2025) dikutip dari Antara.

Para WNI ditangkap di tempat tinggal mereka yang berada di Kanlaon Tower, Pasay, yang diketahui sebagai lokasi akomodasi bagi pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Perusahaan ini bergerak di bidang layanan judi daring lintas negara dan telah dilarang Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Berdasarkan pengakuan dari para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai pelaku penipuan daring (online scammer) di sebuah perusahaan. Namun, pihak berwenang tidak menemukan paspor mereka di lokasi tersebut.

Kemenlu memastikan seluruh WNI saat ini berada di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi baik dan telah mendapatkan kebutuhan dasar mereka. KBRI Manila juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi mereka.

"KBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC dan melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI," demikian pernyataan dari Kemenlu.

Sementara itu, PAOCC akan tetap berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk proses pemulangan dan penerbitan dokumen yang diperlukan.

Dalam keterangannya, PAOCC menyatakan operasi penyelamatan di Kanlaon Tower pada 13 Februari dilakukan atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut.

Setelah diamankan, 13 dari 30 WNI yang ditangkap di Filipina menyatakan keinginan untuk melayangkan tuntutan terhadap dua orang majikan mereka, yang diketahui berkewarganegaraan China dan telah ditangkap sebelum operasi berlangsung.

Editor : WItanto

Berita Terbaru

20 Tokoh Terima Penghargaan di Acara Puncak Peringatan HPN 2025 PWI Jatim

20 Tokoh Terima Penghargaan di Acara Puncak Peringatan HPN 2025 PWI Jatim

Senin, 28 Apr 2025 22:19 WIB

Senin, 28 Apr 2025 22:19 WIB

Surabaya, MCI News – Sebanyak 20 tokoh Jawa Timur menerima penghargaan di acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Hari Ulang Tahun ke-79 PWI Jawa Timur y…

Seluruh BUMN Resmi Gabung Danantara

Seluruh BUMN Resmi Gabung Danantara

Senin, 28 Apr 2025 20:32 WIB

Senin, 28 Apr 2025 20:32 WIB

844 Perusahaan BUMN yang mencakup 'anak' perusahaan, 'cucu' perusahaan hingga 'cicit' perusahaan BUMN resmi bergabung Danantara…

Sinopsis Film Mendadak Dangdut, Anya Geraldine Gantikan Titi Kamal

Sinopsis Film Mendadak Dangdut, Anya Geraldine Gantikan Titi Kamal

Senin, 28 Apr 2025 20:30 WIB

Senin, 28 Apr 2025 20:30 WIB

Film Mendadak Dangdut dijadwalkan akan tayang serentak di bioskop tanah air pada 30 April 2025. …

Jonathan Frizzy, Aktor Inisial JF Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras

Jonathan Frizzy, Aktor Inisial JF Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras

Senin, 28 Apr 2025 19:31 WIB

Senin, 28 Apr 2025 19:31 WIB

Aktor Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus vape berisikan obat keras oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.…

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Berbasis AI Gunakan Gambar Gubernur Khofifah

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Berbasis AI Gunakan Gambar Gubernur Khofifah

Senin, 28 Apr 2025 17:32 WIB

Senin, 28 Apr 2025 17:32 WIB

Surabaya, MCI News - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap penipuan dengan memanfaatkan Artificial Intellengence, dengan menggunakan objek Gubernur…

Pelindo Petikemas Setor Rp1,94 Triliun Kewajiban Ke Negara

Pelindo Petikemas Setor Rp1,94 Triliun Kewajiban Ke Negara

Senin, 28 Apr 2025 17:20 WIB

Senin, 28 Apr 2025 17:20 WIB

Kontribusi ke negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan SPTP dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan…