Bogor, MCI News - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendadak menggelar kongres luar biasa (KLB) di kediaman pribadi Ketua Umum Prabowo Subianto di kawasan Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). KLB itu mengejutkan, karena kegiatan itu awalnya direncanakan sebagai rapat pimpinan nasional (rapimnas).
Berubah menjadi KLB berdasarkan dinamika dan aspirasi yang muncul di rakernas. Ketua Dewan Pembina menyatakan, jika itu kehendak kader dan partai, maka forum ini bisa menjadi KLB, ujar Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan di Hambalang seperti dilansir gerindra.id.
Dalam KLB dadakan it, Prabowo kembali diputuskan menjadi Ketua Umum Partai Gerindra untuk periode 2025-2030. Namun, keputusan terpenting dari KLB justru tentang penetapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilihan tahun 2029 mendatang.
Urgensinya adalah bagaimana Pak Prabowo sebagai presiden, sebagai kader Partai Gerindra, sebagai ketua umum, sebagai ketua dewan pembina, memiliki mandat yang langsung nempel, kata Muzani mengungkap alasan KLB digelar sebelum perayaan HUT Gerindra, Sabtu (15/2/2025).
Rapimnas di kediaman pribadi Prabowo yang digelar secara tertutup itu diikuti seluruh dewan pimpinan cabang (DPC), dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan pusat (DPP), dewan penasihat, dewan pakar dan dewan pembina Partai Gerindra.
Menurut Muzani, rapimnas yang digelar pada 24 Agustus 2024 mengamanatkan Dewan Pembina Gerindra menggelar kongres atau kongres luar biasa pada Februari 2025 sebelum perayaan Hari Ulang Tahun Gerindra. Masa kepengurusan akan habis di 2025, tanpa ditetapkan tanggal berapa, bulan apa.
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Gerindra, kongres atau KLB bisa dilakukan apabila dua pertiga pimpinan DPC dan DPD dari seluruh wilayah di Indonesia mengusulkannya. Namun, pelaksanaan hanya bisa dilakukan DPP atas persetujuan Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina.
Semua kegiatan forum pengambil keputusan tak akan sah jika tidak mendapatkan persetujuan Ketua Dewan Pembina. Karena itu, yang diminta persetujuan kepada Ketua Dewan Pembina adalah menyetujui kongres atau KLB, berdasarkan hasil Rapimnas, 24 Agustus 2024, demikian Ahmad Muzani.(bho)
Dalam Rapimnas kemarin, seluruh pimpinan DPC dan DPD mengusulkan agar DPP menggelar kongres atau KLB untuk menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030.
Pada saat dimulainya Rapimnas, kami sampaikan aspirasi itu. Dan Ketua Dewan Pembina (mengatakan) kalau itu kehendak kader, kehendak partai, maka beliau izinkan forum ini menjadi KLB. Maka, sebagai pimpinan sidang sementara, saya mengetok forum sebagai KLB ke-7 Partai Gerindra, tutur Muzani. (bho)
Editor : Budi Setiawan