Kemenag Rilis Nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025

author mcinews.id

mcinews.id

Minggu, 23 Feb 2025 20:26 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus sudah berakhir. Ada 16.305 jemaah yang melunasi, sehingga seluruh kuota haji khusus sudah terisi.

Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 21 Februari 2025.

Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M, terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Ahad (23/2/2025).

Informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Para jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini, sambungnya.

Bersamaan dengan rilis nama ini, lanjut Hilman, pihaknya juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan. Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mereka mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus, papar Hilman.

Syarat dan Prosedur Penggantian

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menambahkan, jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir (selanjutnya disebut dengan istilah lunas tunda ganti'), PIHK dapat menggantikannya dengan dua syarat:

a. Penggantinya adalah Jemaah Haji Khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama, danb. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun sejak 22 Januari 2025.

Dua syarat ini harus terpenuhi, yaitu sesuai nomor urut porsi berikutnya pada PIHK yang sama dan harus sudah punya nomor porsi atau terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025, tegas Nugraha Stiawan.

PIHK juga harus melaporkan jemaahnya yang sudah melunasi Bipih khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda, sambungnya.

Berikut prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda:

a) PIHK melaporkan Jemaah Haji Khusus lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus;

b) PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian Jemaah Lunas Tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan melampirkan persyaratan:1) Surat Pernyataan bermeterai dari Jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan; dan2) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data.

c) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan.d) Dalam hal hasil verifikasi permohonan disetujui, permohonan dikonfirmasi ke dalam SISKOHAT.

e) Dalam hal PIHK tidak memiliki pengganti Jemaah Haji lunas tunda, maka sisa kuota diperuntukan bagi Jemaah Haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urut nomor porsi dalam database Siskohat.

f) Pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda berlaku satu kali kecuali:1) Jemaah Haji Khusus sakit/hamil yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit;2) Jemaah Haji Khusus sedang menjalankan tugas pekerjaan dibuktikan dengan Surat Keterangan Pimpinan; atau3) Jemaah Haji Khusus sedang menjalani proses hukum.

g) Laporan Jemaah Haji Khusus lunas tunda dan pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda diajukan mulai 24 Februari - 7 Maret 2025 pukul 16:00 WIB disampaikan melalui email: [email protected]

Pimpinan PIHK agar memedomani Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M dan wajib menginformasikan regulasi tersebut kepada seluruh Jemaah Haji Khusus, tandas Nugraha Stiawan.

Editor : WItanto

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…