KPK Sita Puluhan Miliar Aset Tersangka Korupsi BPR Jepara Artha

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 26 Feb 2025 08:49 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp12,5 miliar, lima unit mobil terdiri Fortuner (2 unit), CRV (2 unit), dan HRV (1 unit), serta 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar. Barang-barang itu disita terkait kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

"Sejak perkara ini bergulir, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap lima unit kendaraan, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp12,5 miliar. Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari tersangka MIA sebesar Rp11,7 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Tessa menyatakan, langkah penyitaan dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat pencairan kredit fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp250 miliar.

Dia menegaskan, penyidik akan terus mengejar aset milik tersangka, baik yang dikuasai keluarga tersangka maupun pihak lain. "Penyidik mempertimbangkan pemidanaan dan tindakan hukum yang tegas bila ada pihak yang tidak kooperatif atau sengaja menyembunyikan aset-aset milik tersangka."

Sejak 24 September 2024, lembaga antirasuah itu membuka penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha dan menetapkan lima orang tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Gempa guncang provinsi perbatasan Esmeraldas, terletak lebih dari 183 mil (296 kilometer) barat laut Quito, Ibu Kota Ekuador.…

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat 25 April 2025. Erupsi pertama terjadi pukul 15.13 WIB.…

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jakarta, MCI News – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan (Dirpem) JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai p…

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Malang, MCI News - Penataan jenjang karir pemain hingga unsur kepelatihan kini semakin mendapat ruang bagi talenta muka baru di persepakbolaan negeri ini.…

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Surabaya, MCI News - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Timur menggelar acara Peringatan Hari Kartini 2025 di Gedung Sekretariat PWI Jatim, Jl…

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jakarta, MCI News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja …