Mendag siap sanksi distributor lini 2 MinyaKita yang terbukti nakal

author Alief Reginald

Pewarta :

Senin, 03 Mar 2025 22:48 WIB

copy
Mendag siapkan sanksi bagi diatributor nakal MinyaKita.(ist)
Mendag siapkan sanksi bagi diatributor nakal MinyaKita.(ist)

i

Jakarta, MCI News - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengancam memberikan sanksi kepada distributor lini 2 minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang terbukti nakal. 

"Ada (sanksinya). Kami peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kami cabut izin distributornya," tegas Mensag Budi Santoso di Jakarta, Senin 3 Maret 2025.

Menurut dia, dari sisi pasokan MinyaKita tidak ada masalah, kemudian dari sisi harga Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengatur kalau dari produsen ke distributor lini 1 harganya Rp13.500, kemudian dari distributor lini 1 ke distributor lini 2 harganya Rp14.000, distributor lini 2 ke pengecer Rp14.500, sehingga harga MinyaKita di konsumen itu Rp15.700.

"Mengapa kemudian harga mahal? Yang paling utama sebenarnya karena distribusi. Kami sudah menemukan beberapa temuan di lapangan, ini distributor lini 2 ketika menjual kepada pengecer itu ada yang nakal dengan membuat harus membeli minimal sekian. Misalnya distributor lini 2 menjual minimal harus 50 dus atau 100 dus MinyaKita, yang itu tidak mampu dibeli pengecer. Dengan demikian, hanya pengecer bermodal besar yang bisa membeli MinyaKita ke distributor lini 2," katanya.

Akhirnya pengecer besar menjual lagi MinyaKita kepada pengecer kecil, tidak langsung ke konsumen. Situasi itu tentunya membuat rantai distribusi MinyaKita semakin panjang dan harganya makin mahal ketika sampai di tangan konsumen. "Itu yang sedang kami awasi selama ini bersama Satgas Pangan dan juga pemerintah daerah."

Berdasarkan Peraturan Mendag No. 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, distributor lini 1 yang selanjutnya disebut D1 adalah pelaku usaha distribusi yang memiliki nomor induk berusaha dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 46315.

Pelaku D1 itu memperoleh minyak goreng rakyat dari produsen minyak goreng, dan terdaftar pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan melakukan distribusi minyak goreng rakyat kepada distributor lini 2 atau pengecer.

Sedangkan distributor lini 2 yang selanjutnya disebut D2 adalah pelaku usaha distribusi yang memiliki nomor induk berusaha dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 46315 yang memperoleh minyak goreng rakyat dari D1 dan terdaftar pada Simirah dan melakukan distribusi minyak goreng rakyat kepada pengecer.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Barcelona memastikan diri sebagai juara, usai memenangi drama extra time melawan rival abadi di el clasico, Real Madrid. …

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Sofjan Djalil menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 1 Februari 2023.…

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Ledakan berasal dari sebuah peti kemas di Pelabuhan Shahid Rajaee di Bandar Abbas, menurut media pemerintah Iran, Islamic Republic of Iran Broadcasting.…

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Grup band Slank datang dengan kabar duka. Bunda Iffet, ibunda Bimbim meninggal dunia, Sabtu 26 April 2025.…

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan sejumlah prajurit Kopassus yang berfoto-foto bareng Hercules.…

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Persib Bandung hanya butuh satu kali kemenangan untuk bisa mengangkat trofi Liga 1 2024/25.…