Jelang AFC Beach Soccer 2025, Timnas Sepak Bola Pantai Indonesia Panggil 24 Pemain

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 03 Mar 2025 22:06 WIB

copy
Ilustrasi timnas sepak bola pantai Indonesia. (Foto: PSSI)
Ilustrasi timnas sepak bola pantai Indonesia. (Foto: PSSI)

i

Bali, MCI News - Timnas Sepak Bola Pantai Indonesia telah memanggil 24 pemain yang dipersiapkan untuk tampil ajang AFC Beach Soccer 2025. Mereka akan memulai pemusatan latihan (TC) di Tanjung Benoa, Bali pada mulai 4-17 Maret 2025.

TC ini akan menjadi ajang seleksi bagi para pemain untuk memperkuat skuad yang akan bertanding di kompetisi tingkat Asia tersebut. Menurut agenda, AFC Beach Soccer 2025 akan berlangsung di Thailand pada 20-30 Maret 2025.

Indonesia tergabung dalam Grup C bersama Iran (juara bertahan), serta Uni Emirat Arab dan Afghanistan. Partisipasi di edisi kali ini menjadi yang kedua secara berturut-turut bagi Timnas Sepakbola Pantai Indonesia. Meski belum memiliki catatan prestasi besar, skuad muda Indonesia bertekad untuk tampil kompetitif dan memberikan kejutan.

Nantinya, sebanyak 16 tim akan bertanding dalam ajang ini, dibagi ke dalam empat grup yang masing-masing berisi empat tim. Setiap tim akan menghadapi tiga lawan di babak penyisihan, dengan dua tim teratas dari setiap grup berhak melaju ke fase gugur.

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang bergengsi bagi tim-tim terbaik di Asia, tetapi juga menjadi jalur kualifikasi menuju FIFA Beach Soccer World Cup 2025 yang akan digelar di Seychelles, Afrika.

Pelatih kepala Ida Bagus Mahayasa telah memanggil 24 pemain dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengikuti TC ini. Berikut daftar pemain yang dipanggil:

Bali:
1. Agung Teguh
2. Angga Wicaksana
3. Asep Triwahono
4. Casala Pratama (GK)
5. Gede Warih
6. Kadek Dwi Diyan
7. Ketut Sudiartawan
8. Komang Januarsa
9. Komang Sujana
10. Made Adhi Kurniawan
11. Nyoman Widnyana
12. Ida Bagus Ambara
13. Raffly Hidayat
14. Reza Iqbal Gifari
15. Reza Iqbal Hakiki
16. Vincens Veri
17. Kelvin Ware

DI Yogyakarta:
18. Demon Pratama
19. Fatah Hidayatullah
20. Miftah Ma'arif
21. Thaufik Galeh (GK)

Jawa Timur:
22. Waridianto Ilham (GK)

Nusa Tenggara Barat:
23. Satriyo Nugroho (GK)

Sulawesi Selatan:
24. Agung Akbar

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Program itu bentuk kepedulian Presiden Prabowo pada kesejahteraan guru dan berharap rumah subsidi dapat membantu para guru memiliki kehidupan yang baik…

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…