Surabaya, MCI News - Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode, KH Abdul Gani Kasuba (AGK) tutup usia, pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 19:54 WIT. Ia meninggal dunia di usia 73 tahun.
Kabar duka ini dibenarkan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf saat dikutip Antara, Jumat, 14 Maret 2025. "Iya benar, Ustad Abdul Gani Kasuba meninggal di RSCB," ujar Alwia singkat.
AGK meninggal di ruang ICU, lantai 4 rumah sakit umum daerah Chasan Boesoirie Ternate. Ia menjalani perawatan intensif karena menderita sejumlah penyakit, termasuk infeksi pada otak.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mengaku telah menerima kabar kepergian mantan gubernur tersebut. "Kami turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Semoga beliau husnul khatimah," kata Kuntu.
Abdul Gani Kasuba adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.
Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 109.056 miliar dan US$ 90 ribu.
Persidangan Abdul Gani menarik perhatian karena mengungkap adanya dugaan bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode Blok Medan. Kode itu dikait-kaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu.
KPK pernah menjelaskan jika istilah ‘blok Medan’ muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. "Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 6 November 2024.
Asep mengatakan, kode blok Medan itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan. Namun, ia tak menyebutkan identitasnya orang Medan tersebut.
KPK saat ini masih mengusut sejumlah perkara yang melibatkan Abdul Gani. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam perkara korupsi. Selain itu, KPK mengusut kasus dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya bersama JPU akan membahas kelanjutan perkara ini. "Akan dibahas antara Tim Penyidik dan JPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 14 Maret 2025 malam.
Editor : WItanto