Badung, MCI News - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar 'Rembug Stunting Tahun 2025'. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kab. Badung, itu digelar sebagai membahas strategi dan rencana aksi untuk percepatan penurunan stunting melalui 8 Aksi Konvergensi di Kab. Badung, Selasa 25 Maret 2025.
Pertemuan membahas strategi dan rencana aksi dalam penanganan stunting di Kab. Badung itu dihadiri Ketua Majelis Desa Adat se Badung, Tim Perencanaan kegiatan Desa, PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa.
Pembukaan Rembuk Stunting ditandai penandatangan Komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP PKK Kab. Badung Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita, dan Dirut RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.
Bagus Alit Sucipta sekaligus Ketua Tim Percepat Penurunan Stunting Kab. Badung mengatakan, Rembug Stunting sebagai salah satu dari 8 Aksi Konvergensi penting guna menyukseskan program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Rembug Stunting ini dalam rangka mengidentifikasi perkembangan berkenaan terkait penurunan stunting di Kab. Badung. Ada beberapa hal menjadi perhatian kami yang telah disusun rencana aksi dan diakomodir dalam RPJMD Kab. Badung tahun 2025-2029," ujarnya.
Dia menjelaskan, target penurunan stunting tahun 2025 sebesar 3,50%, tahun 2026 sebesar 3,43%, tahun 2027 3,36% tahun 2028 3,29n tahun 2029 3,22%. Pemkab Badung sudah memiliki rencana aksi daerah melalui Tri Pasri sebagai acuan seluruh perangkat daerah bersama stakeholder dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Program Tri Pasti terdiri dari Pasti pertama, yakni memastikan calon pertama terdaftar dan berkonsultasi. Pasti kedua memastikan ibu hamil memeriksa diri secara rutin fasilitas kesehatan, Pasti ketiga balita datang ke Posyandu untuk dilakukan pemeriksaan Kesehatan," ujarnya menjelaskan.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, kegiatan 'Rembug Stunting Tahun 2025' tersebut sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan stunting di kab./kota seluruh Indonesia.
"Kegiatan ini untuk membahas permasalahan stunting dan merumuskan rencana aksi, diantaranya membentuk komitmen bersama mencegah stunting, menentukan desa prioritas sebagai lokus, merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan, memrioritaskan penggunaan anggaran untuk penanganan stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat," katanya.
Editor : Budi Setiawan