RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

copy
BNI melakukan buyback saham senilai maksimal Rp1,7 triliun. (Foto: Dokumen BNI)
BNI melakukan buyback saham senilai maksimal Rp1,7 triliun. (Foto: Dokumen BNI)

i

Jakarta, MCI News - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyetujui pembelian kembali (buyback) saham yang telah tercatat di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah maksimal Rp1,5 triliun. Buyback diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Menara BNI, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock untuk pelaksanaan program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat dan/atau pengalihan lain sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perundang-undangan.

RUPST BNI semula dijadwalkan berlangsung 13 Maret 2025, tetapi diundur menjadi 26 Maret 2025.
Tak hanya BNI, bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menjadwal ulang RUPST.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.

Penyesuaian jadwal RUPST itu untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai regulasi terbaru dan memberi waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan untuk menyiapkan agenda rapat dengan lebih matang.

BRI Buyback Rp3 Triliun
Sebelumnya, RUPST BRI, Senin 24 Maret 2025, menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham BBRI dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Kemarin, Selasa 25 Maret 2025, RUPST Bank Mandiri menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham BMRI senilai maksimal Rp 1,17 triliun.

Buyback saham akan dilakukan melalui melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.

Pembelian kembali saham yang didanai kas internal perusahaan tersebut dilakukan untuk menguati kepercayaan investor, dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Perubahan kebijakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal pada 3 Maret 2025 itu diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan pelaku pasar, dan mengurangi tekanan.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…

Klasemen MotoGP setelah Marc Marquez Juara Sprint Race

Klasemen MotoGP setelah Marc Marquez Juara Sprint Race

Minggu, 27 Apr 2025 09:18 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 09:18 WIB

Marc Marquez menangi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 di Sirkuit Jerez, masih memimpin klasemen MotoGP sementara.…

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Barcelona memastikan diri sebagai juara, usai memenangi drama extra time melawan rival abadi di el clasico, Real Madrid.Β …

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Sofjan Djalil menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 1 Februari 2023.…