RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

copy
BNI melakukan buyback saham senilai maksimal Rp1,7 triliun. (Foto: Dokumen BNI)
BNI melakukan buyback saham senilai maksimal Rp1,7 triliun. (Foto: Dokumen BNI)

i

Jakarta, MCI News - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyetujui pembelian kembali (buyback) saham yang telah tercatat di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah maksimal Rp1,5 triliun. Buyback diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Menara BNI, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock untuk pelaksanaan program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat dan/atau pengalihan lain sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perundang-undangan.

RUPST BNI semula dijadwalkan berlangsung 13 Maret 2025, tetapi diundur menjadi 26 Maret 2025.
Tak hanya BNI, bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menjadwal ulang RUPST.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.

Penyesuaian jadwal RUPST itu untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai regulasi terbaru dan memberi waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan untuk menyiapkan agenda rapat dengan lebih matang.

BRI Buyback Rp3 Triliun
Sebelumnya, RUPST BRI, Senin 24 Maret 2025, menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham BBRI dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Kemarin, Selasa 25 Maret 2025, RUPST Bank Mandiri menyetujui rencana untuk melakukan buyback saham BMRI senilai maksimal Rp 1,17 triliun.

Buyback saham akan dilakukan melalui melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.

Pembelian kembali saham yang didanai kas internal perusahaan tersebut dilakukan untuk menguati kepercayaan investor, dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Perubahan kebijakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal pada 3 Maret 2025 itu diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan pelaku pasar, dan mengurangi tekanan.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Madrid, MCI News - Manajemen Real Madrid membuat Keputusan besar. Ini setelah dewan direksi klub ibukota Spanyol itu memutuskan untuk mengakhiri kontrak Carlo…

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Yogyakarta, MCI News - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyebutkan sejumlah alasan yang menyebabkan…

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Seorang perempuan berhijab di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan diduga melakukan transaksi pembayaran palsu.…

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Jakarta, MCI News - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan sejumlah hakim yang terlibat kasus suap. Prabowo menilai, ini…

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Surabaya, MCI News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sudah sesuai…

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Surabaya, MCI News - Delegasi Wilayah Tomsk Rusia melakukan kunjungan ke Graha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (17/4/2025).…