Komisi Fatwa MUI: Anggur Kolesom dan Beras Kencur Hukumnya Khamar, Jamu Mengandung Alkohol

author Yama Yasmina

Pewarta :

Sabtu, 29 Mar 2025 12:30 WIB

copy
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi produk jamu beras kencur dan anggur kolesom. (Foto: MUIDigital)
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi produk jamu beras kencur dan anggur kolesom. (Foto: MUIDigital)

i

Jakarta, MCI News - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi unggahan yang viral di media sosial, tentang pembagian gelas berisi jamu seduhan dari sponsor di beberapa posko mudik. Perusahaan tersebut selama ini memang terkenal spesialisasi jamu. Produk yang terkenal adalah anggur kolesom dan beras kencur.

Pembagian minuman dalam gelas iini diungkap oleh konten kreator digital yang dikenal sebagai Bang Anca. Jamu seduhan itu memang berwarna seperti teh berwarna coklat bening.

Jika melihat postingan di laman Facebook perusahaan jamu itu pada 2017, terungkap bahwa bahan untuk membuat jamu seduhan ini terdiri dari satu bungkus jamu, telur bebek atau ayam kampung, satu sloki anggur kolesom, dan satu sloki beras kencur, serta satu sendok madu. 

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menyampaikan, anggur kolesom maupun beras kencur itu mengandung alkohol 14 persen lebih, sehingga sudah termasuk kategori khamar yang diharamkan oleh agama. 

Komisi Fatwa MUI menambahkan, dalam standar fatwa terkait produk makanan yang halal, jika ada kandungan alkohol, maka batas maksimal produk makanan yang mengandung alkohol harus di bawah 0,5 persen.

"Jika kandungannya itu melebihi atau 0,5 persen ke atas, maka itu sudah kategori khamar. Dan khamar adalah dilarang atau hukumnya haram untuk dikonsumsi," ungkap Kiai Miftah kepada MUIDigital.

Atas kejadian ini, MUI mengimbau kepada umat Islam yang menjalankan perjalanan mudik ke kampungnya masing-masing untuk berhati-hati di dalam mengonsumsi makanan dan minuman. 

MUI mengingatkan umat Islam untuk memilih makanan dan minuman yang sudah berlabel halal. Apalagi, lanjut Kiai Miftah, minuman tersebut dilabeli dengan brand jamu. Menurutnya, hal ini menyesatkan dan bisa menjerumuskan orang untuk mengonsumsi yang haram dan perlu ditindak tegas.

Editor : Yama Yasmina

Tag :

Berita Terbaru

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Madrid, MCI News - Manajemen Real Madrid membuat Keputusan besar. Ini setelah dewan direksi klub ibukota Spanyol itu memutuskan untuk mengakhiri kontrak Carlo…

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Yogyakarta, MCI News - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyebutkan sejumlah alasan yang menyebabkan…

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Seorang perempuan berhijab di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan diduga melakukan transaksi pembayaran palsu.…

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Jakarta, MCI News - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan sejumlah hakim yang terlibat kasus suap. Prabowo menilai, ini…

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Surabaya, MCI News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sudah sesuai…

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Surabaya, MCI News - Delegasi Wilayah Tomsk Rusia melakukan kunjungan ke Graha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (17/4/2025).…