Pemberlakuan Jam Malam Anak, Polsek Kenjeran Surabaya Gelar Patroli

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Rabu, 25 Jun 2025 09:08 WIB

copy
Kegiatan Polsek Kenjeran dengan melihat identitas anak-anak yang nongkrong. (Foto: Wawan/MCI News)
Kegiatan Polsek Kenjeran dengan melihat identitas anak-anak yang nongkrong. (Foto: Wawan/MCI News)

i

Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini akan diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk mencegah anak-anak dari perilaku menyimpang di masyarakat.

Polsek Kenjeran, Polrestabes Surabaya menggelar giat pengamanan terkait SE Walikota tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak. Kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Polsek Kenjeran Jalan Nambangan No. 7, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/6/2025) pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H mengatakan, SE Walikota Surabaya terkait pemberlakuan jam malam, khususnya untuk anak di bawah umur sudah ada sejak Jumat (20/6/2025).

Patrol diawali dari Kecamatan Bulak, kemudian bergeser ke Kecamatan Kenjeran. Patroli ini dilakukan bersama-sama Satpol PP, TNI, dan kepolisian.

"Patroli ini juga kita adakan, karena banyaknya kejadian-kejadian yang sangat miris, banyaknya  tindak kejahatan oleh anak di bawah umur, banyaknya pelaku tindak kejahatan anak di bawah umur. Dan saat ini, sangat kurangnya tata krama anak kepada orang tua. Kita antisipasi semua, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari," tambah Yuyus.

Anak di bawah umur saat ini masih sangat rentan dengan tindakan-tindakan sebelum waktunya untuk menjadi dewasa. "Kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP saja, jadi mari kita bersinergi dengan tiga pilar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Surabaya," terang Yuyus.

Yuyus mengharapakan, kegiatan kali ini dilaksanakan dengan humanis. Tidak memakai kekerasan, karena peratutran tersebut masih baru. "Jadi sifatnya kita ingatkan saja," jelasnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Dua Kloter Tertunda Terbang Imbas Eskalasi Timur Tengah, Jemaah Aman di Jeddah

Dua Kloter Tertunda Terbang Imbas Eskalasi Timur Tengah, Jemaah Aman di Jeddah

Rabu, 25 Jun 2025 08:27 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 08:27 WIB

Dua kloter dari Embarkasi Surabaya (SUB 43 dan SUB) mengalami penundaan pemulangan ke Tanah Air.…

Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara Bunuh ART

Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara Bunuh ART

Rabu, 25 Jun 2025 07:11 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 07:11 WIB

Finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang dan mantan suaminya dipenjara kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART).…

11 WNI Tiba di Tanah Air, Dievakuasi dari Iran

11 WNI Tiba di Tanah Air, Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Jun 2025 06:12 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 06:12 WIB

Perjalanan panjang dari Baku-Istanbul bagi belasan warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran.…

Gencatan Senjata Iran dan Israel

Gencatan Senjata Iran dan Israel

Rabu, 25 Jun 2025 05:49 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 05:49 WIB

Kesepakatan gencatan senjata dilakukan Iran dan Israel untuk sementara waktu.…

Cuaca Dingin, Atlet Loncat Indah Porprov Jatim Disiapkan Fasilitas Khusus

Cuaca Dingin, Atlet Loncat Indah Porprov Jatim Disiapkan Fasilitas Khusus

Rabu, 25 Jun 2025 00:43 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 00:43 WIB

Kota Batu, MCI News - Atlet loncat indah yang bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX harus menyiapkan fisik dan mental yang bagus untuk…

FPTI Jatim Pertahankan Juara Umum di Tengah Tekanan Porprov

FPTI Jatim Pertahankan Juara Umum di Tengah Tekanan Porprov

Rabu, 25 Jun 2025 00:17 WIB

Rabu, 25 Jun 2025 00:17 WIB

Surabaya, MCI News - Ambisi Pengprov FPTI Jawa Timur mempertahankan gelar juara umum kejurnas panjat tebing kelompok umur (KU) 2025 berhasil diraih. Padahal…