Surabaya, MCI News - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan sikap tunduk dan patuh terhadap keputusan yang diambil Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, berkaitan dengan pencopotannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
"Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin 5 Mei 2025.
Adi juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Surabaya yang selama ini telah bekerja bersama dalam membesarkan partai.
"Terima kasih kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini," ujarnya.
Ia berharap, setelah pergantian kepemimpinan ini, seluruh agenda partai dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan soliditas kader semakin kuat.
"Kader-kader banteng harus semakin guyub, makin solid, dan terus bergerak di tengah-tengah rakyat. Menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPP PDI Perjuangan membebastugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat 2 Mei 2025. Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan No. 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi 'Kanang' Sulistyono mengungkapkan, sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja DPC se-Jatim oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya. Sedangkan sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.
Editor : Budi Setiawan