Loyalitas kepala daerah kader PDI Perjuangan sedang diuji. Pasalnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat yang berisikan larangan kepala daerah PDIP untuk mengikuti retret yang berlangsung di Magelang pada 21-28 Februari 2025, tak terkecuali Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Instruksi yang diterbitkan pada Jumat (21/2/2025) pagi ini sebagai wujud sikap PDIP atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hingga saat ini, Jumat 21 Februari 2025 sore, belum diketahui di mana posisi orang nomor satu di Surabaya itu setelah sehari sebelumnya mengikuti pelantikan kepala daerah yang dilakukan serentak di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Wakil Walikota Surabaya Armuji sendiri saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Eri masih berada di Jakarta pada, Jumat 21 Februari 2025 pagi tadi. Armuji sendiri mengaku sudah kembali ke Kota Pahlawan hari ini, setelah mengikuti acara pelantikan.
"Aku nggak melu (ikut retreat), sudah di Surabaya, Pak Eri Cahyadi tadi pagi masih Jakarta, konfirmasi sendiri saja (ke Eri Cahyadi)," katanya saat dihubungi wartawan di Surabaya, Jumat 21 Februari 2025.
Mantan Ketua DPRD Surabaya itu mengatakan, pelaksanaan retreat bagi wakil kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 28 Februari 2025 mendatang. Armuji pun menegaskan bahwa dirinya tegak lurus mengikuti instruksi dari Megawati.
"Iya, kan ada instruksi dari ketua umum, dari sekretariat," menutup percakapan.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya sekaligus Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono menolak untuk berkomentar saat ditanya terkait keberadaan Walikota Surabaya saat ini.
"Jangan saya Mas Saya ndak mau dikutip. Langsung ke Pak Wali dan Pak Wawali saja," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, Siti Mariyam mengatakan, terkait instruksi masih akan dirapatkan sore ini. Instruksi sudah ada, tetapi masih akan dirapatkan, dan baru sore ini ada hasilnya," terangnya
Ironisnya, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono justru mengaku tidak mengetahui adanya instruksi tersebut. Saya malah belum tahu untuk berita ini," katanya. (Pandu Baskoro/FE)
Editor : Faaz Elbaraq