Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya, pekan ini, mulai melakukan tahapan lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya. Para Kepala Perangkat Daerah atau kandidat yang mengikuti lelang jabatan telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya M Ikhsan.
“Besok (Kamis 6 Maret) calon kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal akan memaparkan visi & misi. Ini juga akan ditayangkan live di Youtube agar masyarakat juga bisa melihat dan memberikan komentarnya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala PD di Surabaya, Rabu 5 Maret 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemaparan visi & misi dilakukan secara terbuka dengan mengikutsertakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, dan beberapa elemen masyarakat untuk menjaga transparansi proses seleksi.
Eri Cahyadi menjelaskan, pemaparan visi & misi dalam proses lelang jabatan ini, dilakukan dalam beberapa sesi, supaya para Kepala PD bisa fokus dan tidak dikejar waktu ketika melakukan presentasi.
“Setiap kandidat akan diberikan waktu secara bergiliran. Contohnya besok, ada lima kepala dinas yang melakukan presentasi, besoknya lagi siapa dan seterusnya sampai selesai,” ujar Wali Kota Eri.
Setiap kandidat, kata wali kota, wajib memaparkan rencana kerja dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Kota Pahlawan. Karena itu, proses seleksi tidak hanya menimbang aspek kepangkatan atau pengalaman, melainkan juga inovasi serta kompetensi para kandidat.
“Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. Proses seleksi yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat,” kata Wali Kota Eri.
Jabatan kepala dinas minimal harus lulusan S1 atau S2, sedangkan kepala bidang (kabid) minimal harus berpangkat IIID dan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC. Sementara, bagi calon kepala seksi (kasi) minimal berijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1).
“Proses ini tidak instan, tapi tetap melalui jenjang kepangkatan terlebih dahulu. Contohnya, seorang staf tidak bisa langsung menjadi kabid. Naik harus bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi kabid,” tegasnya.
Ia berharap, inovasi lelang jabatan yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat melahirkan pemimpin yang memiliki inovasi dan dedikasi tinggi bagi pembangunan kota. “Kami ingin memastikan para pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi & misi dalam pembangunan.”
Editor : Budi Setiawan