Cegah Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Parenting

author Seno Novriawan

Pewarta :

Selasa, 06 Mei 2025 17:40 WIB

copy
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Surabaya bersama KOPRI – PMII Cabang Surabaya. (Foto: Istimewa)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Surabaya bersama KOPRI – PMII Cabang Surabaya. (Foto: Istimewa)

i

Surabaya, MCI News – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI – PMII) Cabang Surabaya terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Selasa (6/5/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Arjuna Rizki Dwi Krisnayana ini dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi KOPRI Surabaya untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, khususnya di kalangan usia SD dan SMP.

Ketua KOPRI PMII Cabang Surabaya, Nur Lailatul Fitria mengungkapkan, banyak korban kekerasan seksual berasal dari masyarakat menengah ke bawah yang kerap mengalami hambatan dalam melapor ke lembaga formal karena merasa takut atau tidak paham prosedur.

Untuk itu, KOPRI menginisiasi program KOPRI Set Line, sebuah hotline pengaduan bagi perempuan dan anak sebagai alternatif pelaporan yang lebih informal dan mudah diakses.

“Ini adalah bentuk kegelisahan kami sebagai perempuan muda di Surabaya. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat setiap tahun. Kami ingin KOPRI hadir sebagai jembatan antara masyarakat akar rumput dan lembaga perlindungan formal,” kata Nur Lailatul.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D Ajeng Wira Wati menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan organisasi kepemudaan seperti KOPRI dan PMII.

Ia juga menyatakan, pendekatan sosialisasi harus dilakukan lebih dekat ke masyarakat melalui forum RW, Balai RW, dan Kampung Ramah Anak yang telah ada. Ia pun menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual.

“Bagaimanapun, kita butuh kontribusi dari teman-teman semua agar informasi tentang pencegahan kekerasan bisa diterima masyarakat secara efektif,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Zuhrotul Mar’ah menekankan urgensi pendidikan parenting sebagai upaya pencegahan sejak dini. Ia menyampaikan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membentuk karakter anak yang tangguh dan terlindungi dari ancaman kekerasan.

“Kalau pendidikan keluarga dan pola asuhnya baik, maka anak-anak kita akan bisa melindungi diri sendiri dari perundungan hingga pelecehan,” jelas Zuhrotul. Ia pun juga mendorong agar anak-anak yang orang tuanya mempunyai pekerjaan agar tetap mendapatkan perhatian melalui program perduapuluhan atau keberadaan pengganti peran ibu di lingkungan.

Imam Syafii, anggota Komisi D lainnya, menyoroti perlunya sinergi antara elemen legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan yang merupakan revisi dari Perda tahun 2011.

Ia menegaskan bahwa regulasi seperti Perda dan Perwali harus benar-benar dijalankan di lapangan, tak hanya menjadi formalitas semata.

“Kami tidak ingin regulasi hanya digunakan sebagai pelengkap untuk penilaian lomba-lomba. Harus ada implementasi nyata, dan di sinilah pentingnya peran civil society seperti KOPRI,” tegas Imam.

Ia juga menyarankan agar KOPRI dan LBH PMII membekali diri dengan pengetahuan terkait sistem peradilan pidana anak, agar pendampingan terhadap korban bisa dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.

Selama rapat, para anggota dewan menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KOPRI-PMII yang dianggap mampu menjadi mitra strategis dalam mengatasi isu kekerasan seksual di Surabaya.

Mereka juga membuka peluang kolaborasi lanjutan, baik dalam bentuk sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun pelibatan dalam forum-forum komunitas.

Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi D DPRD Surabaya bersama KOPRI PMII menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemuda, legislatif, dan eksekutif dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Dengan harapan, Kota Surabaya tak hanya ingin disebut “Kota Ramah Anak” secara simbolik, namun juga dalam aksi nyata di tingkat akar rumput.

Editor : Fahrizal Arnas

Berita Terbaru

Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah

Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah

Selasa, 06 Mei 2025 16:55 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 16:55 WIB

Pemerintah mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunah selama berada di Madinah.…

Anggota Dewan PKB Dorong Pemprov Jatim Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat

Anggota Dewan PKB Dorong Pemprov Jatim Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat

Selasa, 06 Mei 2025 16:26 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 16:26 WIB

Surabaya, MCINews – Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mendorong Pemprov Jatim untuk memberikan penghargaan atau insentif kepada wajib pajak yang taat, s…

Lampaui Target Penurunan Emisi, PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

Lampaui Target Penurunan Emisi, PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

Selasa, 06 Mei 2025 15:35 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 15:35 WIB

Jakarta, MCINews - PT PGN Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung operasional yang berkelanjutan melalui…

Kronologi Kecelakaan Truk TNI Muat Amunisi di Tol Gempol Purna Tugas dari Papua

Kronologi Kecelakaan Truk TNI Muat Amunisi di Tol Gempol Purna Tugas dari Papua

Selasa, 06 Mei 2025 15:03 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 15:03 WIB

Pasuruan, MCI News – Dandim 0819 Pasuruan Letkol (Arh) Noor Iskak mengungkapkan kronologi peristiwa terbakarnya truk amunisi milik Yonif Raider/509/Kostrad, To…

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Paling Lambat Juli 2025

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Paling Lambat Juli 2025

Selasa, 06 Mei 2025 14:08 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 14:08 WIB

Sebanyak 9,4 juta aparatur negara akan menerima manfaat gaji ke-13, termasuk ASN, TNI, Polri, hingga para pensiunan…

Gus Alam Pengasuh Pesantren Alfadllu wal Fadhilah Kendal Wafat, Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang

Gus Alam Pengasuh Pesantren Alfadllu wal Fadhilah Kendal Wafat, Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang

Selasa, 06 Mei 2025 13:43 WIB

Selasa, 06 Mei 2025 13:43 WIB

Kendal, MCI News – Keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) berduka. KH Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al…