Surabaya, MCI News – Komisi B DPRD Kota Surabaya akan terus mendorong Pemerintah Kota agar memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk dengan memberikan berbagai kemudahan kepada para calon investor yang berencana akan menanamkan modalnya di wilayah Kota Surabaya.
Yang terbaru, soal proses perizinan Yayasan Pendidikan Logos yang rencananya akan membangun Sekolah Kristen di wilayah Sambikerep, dengan perkiraan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Karena itu, komisi yang membidangi perokonomian dan perizinan tersebut menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait, diantaranya DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Hadir juga Lurah dan Camat Sambikerep, Ketua RW 05 Kalijaran dan Ketua RW 08 Kalijaran sebagai pihak yang terkait dengan perizinan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Lalin di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin Farid Aviv, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, yang menjelaskan persoalan yang dibahas kali ini tentang perizinan dari warga terkait akses jalan yang melintas di wilayah RW 08 Kalijaran.
“Ini hanya persoalan satu izin saja, yakni dari RW 08. Pasalnya akses jalannya masuk wilayah 2 RW yakni RW 08 dan RW 05, sedangkan untuk RW 05 sudah menyetujui. Sementara untuk RW 08 akan bisa menyetujui, tapi dengan beberapa syarat, yang salah satunya minta ketemu dengan pengelola CitraLand,” ucapnya usai rapat koordinasi, Selasa 6 Mei 2025.
Selain itu, kata Farid, warga juga meminta agar dipertemukan dengan pengelola CitraLand, sehingga DPRD akan berusaha untuk memfasilitasi rencana pertemuan tersebut.
Menurut politisi PKB ini, warga RW 08 mengaku khawatir, jika sekolah tersebut terbangun dan beroperasi, maka akses jalan umum yang digunakan aktivitas selama ini menjadi padat, sehingga timbul kemacetan.
“Untuk itu, kami masih membutuhkan kajian terkait arus lalu lintasnya, sehingga investor mendapatkan kepastian, termasuk solusi-solusinya,” ujarnya.
Komisi B berharap bisa terjadi komunikasi yang baik antara investor (Yayasan Pendidikan Logos) dengan masyarakat sekitar yang difasilitasi Pemkot Surabaya. “Apa sih yang membuat warga RW 08 ini menolak? Kan itu saja,” tandasnya.
“Sementara kami akan terus melakukan mediasi sampai terjadi titik temu. Makanya kami masih perlu kajian Amdal Lalin dari pakar dan Dishub, yang kami agendaku pekan depan,” pungkasnya.
Diketahui, Yayasan Pendidikan Logos sedang mengurus prasyarat perizinan untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen Logos di wilayah Sambikerep, Kota Surabaya.
Namun masih terkendala dengan izin dari warga RW 08 Kalijaran, karena akses jalan yang akan digunakan masuk wilayahnya, yang dikhawatirkan akan terjadi kepadatan dan kemacetan saat sekolah tersebut beroperasi.
Editor : Fahrizal Arnas