IKN, MCI News – Jasa prostitusi memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan atau open BO sudah sampai ke sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagaian besar pelaku prostitusi berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka antara lain datang dari, Jawa, Makassar, dan Balikpapan. Mereka check in ke penginapan lantas mencari pria hidung belang lewat promosi online.
Secara khusus para pekerja seks itu datang ke Penajam Paser Utara untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Mereka menawarkan tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi antara Rp 400 sampai 600 ribu. Mereka bisa secara langsung menjaring pelanggan, namun ada juga yang menggunakan muncikari sebagai perantara. Sasarannya pekerja proyek dll.
Masyarakat yang tinggal di sekitar IKN mengaku resah dengan maraknya praktik prostitusi online akhir-akhir ini. Mereka berharap pemerintah bisa menertibkan bisnis ilegal itu.
Razia Muncikari dan PSK
Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bergerak cepat menyikapi laporan maraknya praktik open BO. Melalui Subdit Renakta Direktorat Reskrimum, Polda Kaltim menggelar razia dan penggerebekan di sejumlah penginapan yang menjamur di sekitar kawasan IKN. Hasilnya, seorang mucikari pria diamankan bersama lima PSK.
Petugas menyisir satu per satu kamar penginapan untuk mengungkap aktivitas prostitusi online yang meresahkan warga. Dalam salah satu penggerebekan, seorang PSK bahkan ditemukan bersembunyi di dalam lemari. PSK lainnya enggan membuka pintu saat mengetahui kedatangan petugas.
Bahkan, polisi harus masuk melalui jendela belakang penginapan dan mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Saat digeledah, satu PSK diketahui menyembunyikan belasan bungkus kondom di balik sarung bantal.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap mucikari.
“Sudah kita amankan satu mucikari yang kita proses lebih lanjut, kemudian ada lima yang masih tanda kutip, karena yang ini kita amankan, tetapi masih pembinaan, pembinaan karena pada saat diamankan ini tidak ada transaksi ya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online. "Pengawasan itu sudah berjalan sejak tiga bulan terakhir," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali.
Wilayah IKN saat ini sudah memiliki otorita yang mengatur jalannya pemerintahan. Akan tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih mejadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Editor : Yasmin Fitrida Diat