Surabaya, MCI News - Merayakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Pemerintahan Kota (Pemkot) melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir memberikan tarif 732 sesuai usia Kota Pahlawan.
"Penerapan parkir dengan biaya Rp732 ini untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-732. Kita kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim, untuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau yang biasa disebut dengan QRIS," terang Nova Dwi Setiawan dari UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ketika ditemui di lahan bekas THR Surabaya yang kini bernama Surabaya Expo Center (SBEC), Sabtu, (31/5/2025).
Penerapan pembayaran parkir dengan metode QRIS ini bertujuan meminimalisir parkir liar di pinggir-pinggir jalan saat konser menyambut HJKS ini.
Nova menambahkan, konser ini menjadi puncak peringatan HJKS ke-732. "Promo parkir 732 Rupiah khusus untuk hari ini saja. Kalau tidak mempunyai QRIS, tetap bisa membayar dengan uang tunai sebesar Rp 5.000 untuk roda dua, dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat.
Kantong parkir yang disediakan bisa menampung 1.000 unit kendaraan roda dua, dan sekitar 500 unit untuk roda empat.
Editor : Yasmin Fitrida Diat