Makkah, MCI News - Jamaah haji Indonesia di Makkah tidak mendapat jatah makan pagi dan makan siang di hotel masing-masing. Hingga Selasa (10/6/2025) atau 14 Dzulhijah 1446 H, para jamaah kebingungan dengan ketiadaan makanan yang biasanya didistribusikan di hotel jamaah.
Di Hotel Sahwat Al Miead, hotel jamaah haji Indonesia nomor 914 di kawasan Misfalah, Kota Makkah, hampir seluruh ketua regu jamaah haji kebingungan mencari jawaban saat ditanya para jamaah tentang makan pagi dan makan siang yang belum mereka terima.
Jamaah seharusnya mulai mendapat jatah makan sejak 14 Dzulhijah setelah menjalani rukun wajib haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Namun, hingga berita ini diturunkan atau siang hari sekira pukul 14.10 waktu Arab Saudi (WAS), restoran hotel yang dijadikan posko distribusi makanan jamaah haji dalam kondisi kosong melompong alias zonk.
Personal in charge (PIC) konsumsi petugas haji di Hotel Safwat Al Miead Achmad Fikri melempar alasan ketiadaan makan pagi dan siang bagi jamaah merupakan tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Waalaikumussalaam wrwb. BPKH yang bertanggung jawab menyediakan konsumsi dalam 2 hari ini. Kami sdh eskalasi ke kasektor. BPKHnya lambat dan tidak siap," ujar Fikri kepada Syairozi, salah satu ketua regu jamaah haji yang tinggal di Hotel Sahwat Al Miead Makkah, Selasa.
Tangkapan layar jawaban PIC Konsumsi Hotel Sahwat Al Miead Makkah saat ditanya tentang jatah makan jamaah haji.
MCI News yang mencoba konfirmasi ke petugas BPKH di Hotel Safwat Al Miead tidak juga mendapat jawaban. Kedua petugas, yakni Rahma maupun Hasbi sama-sama tidak menjawab dan mendiamkan pertanyaan yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Meski tidak ada kejelasan, penjelasan atau bahkan permintaan maaf atas ketiadaan jatah makan pagi dan makan siang pada 14 Dzulhijah, ribuan jamaah akhirnya memenuhi sendiri keperluan makan mereka dengan mengonsumsi makanan pribadi.
Tidak sedikit yang memutuskan membuat mie instan atau membeli makanan di banyak warung yang tersebar di sekitar hotel jamaah.
Editor : Budi Setiawan