Surabaya, MCI News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yaitu tanggapan Walikota Surabaya atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda terkait Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa, (10/6/2025)
Rapat yang digelar di gedung utama DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah tersebut, dimulai pukul 14.20 WIB dan dihadiri oleh 35 anggota dewan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Rapat ini juga dinyatakan terbuka untuk umum.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, yang pada rapat paripurna tanggal 5 Juni 2025 lalu, perwakilan fraksi-fraksi telah menyampaikan pemandangan umum atas dua Raperda tersebut,” ujar Laila Mufidah dalam pengantarnya.
“Maka sesuai hasil musyawarah tanggal 2 Juni, pada rapat kali ini Wali Kota akan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut,” jelasnya.
Tanggapan Eri Cahyadi atas dua Raperda tersebut, mengenai KBS ditekankan pentingnya menjadikan kebun binatang sebagai lembaga konservasi yang profesional dan menarik bagi pengunjung.
“Diharapkan KBS dapat meningkatkan potensi usaha ke depan dengan program-program baru yang mampu menarik lebih banyak pengunjung. Saya juga ingin mengingatkan agar sarana-prasarana seperti parkir dan konektivitas dengan terminal intermoda Joyoboyo serta terowongan pejalan kaki diperbaiki dan dioptimalkan,” tambah Eri Cahyadi.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar area KBS. “Jangan hanya menyediakan lapak, tapi perlu juga pembinaan yang berkelanjutan untuk masyarakat sekitar. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar aset daerah bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Terkait Raperda RPJMD 2025-2029, Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap masukan dari fraksi DPRD. “Kami sependapat bahwa RPJMD harus memprioritaskan kualitas layanan publik dan strategi pembangunan infrastruktur. Masukan dari fraksi DPRD sangat penting, karena mencerminkan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat yang mereka wakili,” tuturnya.
Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa beberapa kebijakan yang disampaikan fraksi sudah dijalankan, seperti soal tiket masuk KBS untuk warga Surabaya yang tetap terjangkau.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdig Ali Suhudi, membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Raperda tersebut. Pimpinan pansus akan dipilih langsung oleh anggota, dan setiap aktivitas pansus akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menindaklanjuti pembahasan Raperda tentang penetapan KBS sebagai Perusahaan Umum Daerah, maka Dewan memutuskan untuk membentuk panitia khusus,” ujarnya.
Adapun susunan personalia Pansus terdiri dari sepuluh anggota dewan lintas fraksi, antara lain Haji Muhammad Faris Afif, Muhammad Machmud, Baktiono, Budi Leksono, Bagas Imam Waluyo, dan lainnya.
Musdig menyampaikan, bahwa masa kerja Pansus adalah 60 hari kerja sejak keputusan ditetapkan, dan laporan akhir wajib diserahkan paling lambat tujuh hari sebelum masa kerja berakhir.
Editor : Yasmin Fitrida Diat