Los Angeles, MCI News - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengerahkan 700 marinir ke Los Angeles dan menggandakan operasi razia imigran di sejumlah kota besar, termasuk New York, San Francisco, dan Austin, Senin (9/6/2025) waktu setempat.
Langkah ini memicu gelombang protes warga dan imigran serta gugatan hukum dari negara bagian California. Keputusan ini diambil tanpa permintaan resmi dari Gubernur California Gavin Newsom, yang menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara bagian.
Nahas, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap, dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam operasi tersebut, Selasa (10/6/2025). Sejak Jumat lalu, jelas Kemlu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan otoritas imigrasi AS melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa tempat di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat dua WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” jelas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya.
Dia mengatakan, dua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena statusnya tinggalnya di AS ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” jelas Judha.
Di tengah semakin ketatnya penindakan imigrasi di AS, Kemlu RI mengimbau para WNI di negara itu untuk memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai peruntukannya, serta mematuhi peraturan setempat.
“WNI yang berencana bepergian ke AS diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di sana,” imbuh Judha.
Kemlu juga meminta WNI yang terdampak penindakan imigrasi AS untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di negara itu, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.
Judha mendorong WNI untuk segera menghubungi kontak pelindungan di enam perwakilan RI di seluruh AS atau menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu jika mengalami kesulitan atau menghadapi kondisi darurat selama berada di negara itu.
Editor : Yasmin Fitrida Diat