Lindungi Dunia Usaha, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Upaya Pemkot Tertibkan Izin Minimarket

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 11 Jun 2025 17:13 WIB

copy
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Foto: Antara)
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Foto: Antara)

i

Surabaya, MCI News – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyatakan, bahwa langkah Pemkot Surabaya yang terus menertibkan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir di toko modern seperti minimarket memang diperlukan.

Menurut politisi muda PDIP ini, tindakan tegas ini sebenarnya justru untuk meningkatkan kualitas tata kelola parkir di Kota Pahlawan, mengingat belum semua minimarket memiliki izin tempat parkir, padahal mereka memiliki lahan parkir yang digunakan sehari-hari.

”Persoalan parkir memang menjadi atensi masyarakat. Tentu kebijakan yang dijalankan Pemkot Surabaya ini adalah bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat. Kami mengapresiasinya, dan akan terus memantau serta mengevaluasi,” ujar Eri, Selasa (10/6/2025).

“Prinsipnya tentu win-win solution untuk kepentingan semua. Masyarakat senang, toko modern pun pada akhirnya akan meningkat kinerja penjualannya karena masyarakat nyaman berbelanja, dan di sisi lain tetap memberdayakan masyarakat setempat sebagai petugas parkir resmi,” imbuh Eri Irawan.

Eri Irawan meminta Pemkot Surabaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata kelola parkir, di mana terdapat dua skema, yaitu izin usaha penyelenggaraan tempat parkir dan retribusi parkir. Izin usaha penyelenggaraan parkir diterbitkan untuk dunia usaha yang memiliki dan mengajukan lokasi parkir. Adapun retribusi parkir dikenakan di kawasan tepi jalan umum.

Untuk izin usaha tempat parkir, lanjut Eri, ada ketentuan bahwa pemilik usaha wajib mempekerjakan petugas parkir khusus yang berseragam serta memakai tanda pengenal. Di Surabaya, minimarket-minimarket telah berkomitmen menggratiskan parkir di lokasi usahanya.

“Tetapi tetap dalam aturan ada ketentuan untuk mempekerjakan petugas parkir resmi. Sehingga memang harus ada petugas parkir resmi di lokasi usaha tersebut,” jelas Eri.

Eri Irawan mengatakan, penataan implementasi izin usaha tempat parkir bisa meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran. Sebab, dengan adanya izin tempat parkir resmi, terdapat standardisasi terkait keamanan serta kualitas pelayanan petugas karena akan ada pembinaan dari Dinas Perhubungan.

”Apalagi dengan maraknya kasus curanmor di berbagai kota, tentu inisiatif Pemkot Surabaya dalam menata implementasi izin usaha tempat parkir, termasuk di toko modern, perlu diapresiasi. Tinggal kita kawal dan evaluasi bila ada hal-hal yang perlu dibenahi,” jelas Eri.

Eri juga mendukung penertiban area parkir di toko modern yang disewakan menjadi tempat berjualan. Padahal, sesuai aturan semestinya tidak dipungut biaya. “Ada toko modern yang area parkir disewakan untuk berjualan, dengan pendapatan sewa hampir Rp 5 juta per bulan. Penertiban harus dilakukan, kami akan ikut memantau,” pungkasnya.

Editor : Fahrizal Arnas

Berita Terbaru

Konser Mariah Carey Lagi di Indonesia setelah Tujuh Tahun

Konser Mariah Carey Lagi di Indonesia setelah Tujuh Tahun

Rabu, 11 Jun 2025 17:02 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 17:02 WIB

Mariah Carey dijadwalkan menggelar konser di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.…

Menkes Sebut Tiap 5 Menit Ada Dua Orang Meninggal Akibat TBC

Menkes Sebut Tiap 5 Menit Ada Dua Orang Meninggal Akibat TBC

Rabu, 11 Jun 2025 16:34 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 16:34 WIB

Setiap lima menit sekali dua nyawa warga terrenggut akibat TBC.…

Jimin dan Jungkook BTS Pulang Wamil Menyusul RM dan V

Jimin dan Jungkook BTS Pulang Wamil Menyusul RM dan V

Rabu, 11 Jun 2025 10:46 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 10:46 WIB

Enam dari tujuh member BTS sudah menyelesaikan wajib militer atau wamil. Terbaru, Jimin dan Jungkook.…

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

Rabu, 11 Jun 2025 10:25 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 10:25 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon termasuk salah satu pejabat yang dikukuhkan sebagai warga kehormatan Suku Tengger.…

50 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang Dua Akhir Juni di Jatinangor

50 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang Dua Akhir Juni di Jatinangor

Rabu, 11 Jun 2025 10:01 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 10:01 WIB

Retret gelombang kedua untuk 50 kepala daerah dijadwalkan pada akhir Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.…

Konflik Royalti Memanas, Keenan Nasution Vs Vidi Aldiano

Konflik Royalti Memanas, Keenan Nasution Vs Vidi Aldiano

Rabu, 11 Jun 2025 08:51 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 08:51 WIB

Sidang lanjutan gugatan musisi senior Keenan Nasution ke juniornya, Vidi Aldiano gara-gara lagu Favorit ayahnya, berjudul Nuansa Bening.…