Surabaya, MCI News – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi soal perkembangan transportasi publik, khususnya terkait dengan feeder atau wira wiri.
Eri Irawan Ketua Komisi C DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendorong percepatan penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya dengan menambah rute. Pasalnya, rute ideal untuk wilayah Kota Surabaya adalah 30 rute, sementara saat ini baru terealisasi 11 rute.
“Kita mendorong Dinas Perhubungan untuk mempercepat realisasi. Kan fitur itu harusnya 30 rute tapi sampai sekarang baru 11 rute. Nah, ini harus terus dipercepat sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih baik dan optimal,” ucapnya. Rabu (4/6/2025).
Kemudian, Dinas Perhubungan juga diminta untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah terkait dengan transportasi publik di Kota Surabaya, yang di dalamnya akan ada alokasi APBD minimal 5%, dari yang sebelumnya hanya 1%.
Menurut Eri, di Indonesia hanya ada dua kota yang sudah berani mengalokasikan 5% APBD untuk transportasi publik, yaitu Kota Semarang dan salah satu kota di Kalimantan. Bahkan, Semarang tahun ini sudah 7ri APBD untuk transportasi publik.
“Maka diharapkan akan ada lompatan yang signifikan di Kota Surabaya terkait pengembangan transportasi publik. Sekarang, pergerakan orang dengan menggunakan transportasi publik di Surabaya hanya 1%. Sedangkan, di Kota Semarang sudah 7%, dan kota-kota di dunia sudah di angka 30 sampai 60%,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Eri, Dishub Kota Surabaya dituntut lebih kreatif untuk mengoptimalkan pendapatan non tiket. Selama ini pendapatan Surabaya bus dan Wira Wiri hanya dari tiket, sementara non tiket belum ada.
“Di Jakarta dan Semarang itu sudah non tiket semua yang diandalkan, mulai dalam bentuk iklan atau kerja sama lainnya. Sehingga bisa memberi pemasukan bagi kota dan uangnya untuk pengembangan transportasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil dialog interaktif dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya, berikut resume rapat yang dihasilkan:
1. Pemkot Surabaya mempercepat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Transportasi Publik ke DPRD Kota Surabaya, yang didalamnya mengatur terkait alokasi APBD untuk Pengembangan Transportasi Publik.
2. Dinas Perhubungan melaksanakan percepatan implementasi hasil kajian pemetaan RuteTrunk dan Feeder.
3. Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi penerimaan non tiket dalam pengembangan sistem transportasi publik Kota Surabaya.
Editor : Fahrizal Arnas