Surabaya, MCI News – Grup Facebook bertema penyimpangan seksual bernama Fantasi Sedarah, lalu ganti nama grup Suka Duka sudah bubar, kini viral grup bernama Gay Tuban Lamongan Bojonegoro.
Grup telah ada sejak tiga tahun lalu ini tengah menjadi sorotan publik, usai viral di media sosial. Grup yang dianggap menyimpang secara seksual ini diketahui memiliki 11.135 anggota dari berbagai daerah.
Awalnya, grup ini bersifat tertutup. Untuk dapat bergabung, seseorang harus mendapat persetujuan dari admin. Namun saat ini grup tersebut bebas diakses oleh masyarakat umum. Bahkan banyak masyarakat yang memberikan komen hujatan dalam forum tersebut.
Grup ini diduga menjadi tempat ajang pertemuan dan komunikasi bagi pria penyuka sesama jenis untuk menjalin hubungan terlarang. Informasi mengenai keberadaan grup tersebut turut diungkap akun Instagram @dhemit_is_back01.
Dalam unggahannya, admin menyoroti bahwa para anggota dapat membuat identitas anonim sehingga unggahan mereka tidak menampilkan nama atau profil asli.
"Facebook kini menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya," tulisnya.
Selain itu, admin @dhemit_is_back01 juga melaporkan grup Gay Babat ke Polres Lamongan lewat unggahan di Instagram. Akun tersebut dibuat oleh seorang pria bernama Felix sejak 29 September 2014 silam.
Respons Diskominfo Jatim
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan verifikasi keberadaan grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita menyatakan, pihaknya juga menganalisis jenis konten yang dibagikan di dalam grup menyimpang tersebut agar dapat diketahui langkah-langkah yang akan diambil berikutnya.
“Sesuai dengan kewenangan kami, kami membantu melakukan verifikasi keberadaan grup tersebut dan menganalisis jenis konten yang dibagikan di dalamnya,” ujarnya dikutip dari Antara.
Apabila ditemukan ada konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, maka Diskominfo Jatim akan berkoordinasi dan melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kanal https://aduankonten.id.
"Hanya Kementerian Komdigi RI yang memiliki otoritas untuk mengajukan permintaan pemblokiran (take down) konten atau akun kepada pihak penyelenggara sistem elektronik yang dalam hal ini adalah Facebook/Meta," jelas Sherlita.
Polisi Cari Admin Grup
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan timnya sedang mencari admin yang mengoperasikan grup media sosial tersebut. "Grup gay ini menjadi atensi kami," ujarnya ke awak media.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander memastikan, timnya sedang menyelidiki kasus kemunculan grup gay tersebut. "Kami sudah monitor dan sudah berjalan penyelidikan. Sudah jadi atensi dan ini kita menyelidiki adminnya," ujar lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2016 itu.
Senada, Polres Lamongan juga tengah menyelidiki keberadaan grup Facebook yang meresahkan masyarakat itu. "Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pengelola grup. Hasilnya belum bisa kami sampaikan," tegas Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam mengumpulkan informasi demi mempercepat pengungkapan kasus.
Editor : Yasmin Fitrida Diat