Surabaya, MCI News – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah instansi terkait dalam rangka penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Mursiti, istri dari almarhum pekerja keamanan di salah satu bank swasta di Surabaya, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 75.860.660. Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.
“Ini bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang konkret bagi masyarakat, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar dr. Akmarawita Kadir.
Ia menambahkan, program BPJS bukan hanya memberikan santunan kematian, tapi juga mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. “Saya mengajak warga Surabaya untuk memanfaatkan program ini demi keselamatan kerja dan jaminan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ST., MT., yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas pemerintah kota. Namun, ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi warga Surabaya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terdaftar. Banyak kendala terjadi akibat ketidaktertiban administrasi, terutama data identitas kependudukan. Ini memperlambat proses klaim,” jelas Agus.
Agus juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal dan awak media, aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, menjelaskan bahwa proses klaim sempat mengalami hambatan akibat berkas administrasi yang tidak lengkap. Namun setelah dilakukan penelusuran lapangan dan koordinasi dengan Komisi D, berkas akhirnya dilengkapi dalam waktu dua minggu.
“Selain santunan kematian, masih ada santunan berkala, jaminan pensiun, serta beasiswa pendidikan yang belum direalisasikan karena masih menunggu data dari sekolah,” kata Sonny.
Ia juga menekankan bahwa program BPJS sangat terjangkau dan bermanfaat, khususnya bagi pekerja informal. “Dengan iuran mulai dari Rp 16.000 per bulan, pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh. Iurannya pun bisa dibayar secara fleksibel, tiga bulan, enam bulan, atau setahun sekaligus,” ujarnya.
Sonny mengapresiasi dukungan luar biasa dari Wali Kota Surabaya yang telah mengikutsertakan berbagai unsur masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari non-ASN, RT/RW, LPMK, kader Surabaya Hebat, hingga tenaga pelayan masyarakat.
“Kami berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak sektor, termasuk pedagang kaki lima, ojol, petani, hingga nelayan. Semakin banyak yang terlindungi, semakin kuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sonny.
Editor : Fahrizal Arnas