Surabaya, MCI News - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Achmad Nurjayanto, menyampaikan bahwa keputusan final atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 masih ditunda hingga minggu depan.
Hal ini disampaikan di ruang kerja Komisi C DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No. 18-22 Embong kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, usai rapat koordinasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya, Senin (28/7/2025).
Menurut Achmad, Banggar masih membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih dalam dokumen feasibility study (FS) dari Pemerintah Kota yang baru diserahkan. Penundaan ini dilakukan demi menjaga prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut skema pembiayaan alternatif yang diajukan Pemkot untuk menutupi kekurangan penerimaan dari pendapatan pajak bagi hasil yang menurun dari prediksi awal.
Menurut Achmad, beberapa program prioritas yang sebelumnya sudah masuk dalam APBD Murni 2025 berpotensi tidak dapat terealisasi akibat adanya selisih proyeksi pendapatan. Dari harapan semula sebesar Rp 1,6 triliun, pendapatan hasil pajak dari Pemprov Jatim hanya terealisasi sekitar Rp 1,1 sampai Rp1,2 triliun. Kekurangan ini mendorong Pemkot untuk mengusulkan skema pinjaman kepada Bank Jatim sebesar sekitar Rp452 miliar.
Namun, Banggar menegaskan, sebelum menyetujui usulan tersebut, diperlukan penelaahan menyeluruh tidak hanya dari aspek hukum dan aturan, tetapi juga dari sisi dampak sosial dan ekonomi. “Kita juga konsultasi ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, bahkan BPK dan para pakar untuk memastikan bahwa langkah ini tidak melanggar norma dan regulasi,” ujar Achmad
Ia menambahkan, secara regulasi usulan pinjaman ini masih dalam koridor yang diperbolehkan, selama program yang dibiayai masuk dalam RPJMD maupun RKPD Pemerintah Kota Surabaya. Adapun bunga pinjaman yang disebut-sebut sebesar enam persen dinilai cukup tinggi, sehingga masih menunggu proses negosiasi lebih lanjut. Termasuk menakar urgensi dari pinjaman dan jaminan kemampuan pembayaran agar tidak membebani APBD di masa kepemimpinan yang akan datang.
Lebih lanjut, Achmad juga menegaskan bahwa tidak ada program prioritas yang dikorbankan akibat pengajuan pinjaman ini. Beberapa program justru mendapatkan penguatan kembali, seperti program beasiswa untuk siswa SMA-SMK.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lasidi menyampaikan, proyek prioritas yang didanai utang beberapa merupakan infrastruktur jalan, akses jalan yang mudah akan mengundang pengguna jalan melintas, sektor perdagangan dan pergudangan tentunya akan tumbuh.
“Untuk drainase diversi Gunungsari hingga Benowo akan membuka peluang bisnis pergudangan di kawasan Margomulyo dan Surabaya Utara. Potensi usaha juga akan terjadi ketika Jalan Wiyung Lakarsantri dapat segera dikerjakan. Jalur Linglar Luar Barat (JLLB) tentunya akan mempersingkat akses di titik ekonomi baru seperti GBT dan Surabaya Selatan," ujar Lasidi.
Lasidi mengungkap rencana pembiayaan untuk akselerasi infrastruktur merupakan bagian dari strategi Pemkot untuk menarik investor bermodal besar yang sangat dibutuhkan bagi warga Surabaya.
Keseluruhan fraksi diminta untuk menyerap dan mengkaji seluruh data serta urgensinya dalam waktu satu minggu ke depan sebelum keputusan final diambil. Penundaan ini bukan karena keraguan terhadap usulan Pemkot, tetapi untuk menghindari kesan terburu-buru dan memastikan keputusan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Penundaan keputusan oleh Banggar DPRD Surabaya menunjukkan komitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Usulan skema pinjaman oleh Pemkot Surabaya menjadi pilihan rasional di tengah penurunan pendapatan daerah, namun tetap harus ditimbang secara matang. Langkah ini menjadi cermin bagaimana transparansi, kalkulasi risiko, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas fiskal kota di tengah tantangan ekonomi yang dinamis
Editor : Yasmin Fitrida Diat