Pemutusan Sepihak Lahan Parkir Outlet Mie Pedas, PJS Mengadu ke DPRD Kota Surabaya

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Selasa, 26 Agu 2025 21:32 WIB

copy
Komisi B DPRD Kota Surabaya menerima PJS Surabaya, Selasa (26/8/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)
Komisi B DPRD Kota Surabaya menerima PJS Surabaya, Selasa (26/8/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)

i

Surabaya, MCI News -  Ratusan massa dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/8/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi B DPRD terkait dugaan pemutusan sepihak pengelolaan lahan parkir di sejumlah outlet dengan tagline mie pedas nomor satu itu di Surabaya, oleh PT Pesta Pora Abadi selaku manajemen.

Ketua PJS Surabaya, Izul Fiqri ST menegaskan, aspirasi mereka berangkat dari semangat local wisdom atau kearifan lokal. Menurutnya, selama ini para koordinator parkir sudah membantu kelancaran operasional outlet, mulai dari perizinan hingga menjaga kondusivitas lingkungan. Namun tiba-tiba, manajemen melakukan pemutusan kontrak di dua titik, yakni di Jalan Bung Tomo dan Manukan, meski kontrak kerja sama masih berjalan.

“Yang bikin kaget, pemutusan itu hanya berdasar pada aduan netizen. Padahal suara netizen tidak bisa dijadikan kitab suci. Apa yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya di hadapan anggota Komisi B.

Izul menambahkan, kontrak kerja sama parkir yang dijalankan para koordinator berbeda-beda. Ada yang tanpa batas waktu, ada pula yang dievaluasi setiap enam bulan. Sistem pembayaran yang diterapkan juga berbasis per bill, di mana sebagian dari biaya parkir disetorkan ke manajemen. Namun sistem ini dinilai kerap merugikan juru parkir karena perhitungan tidak seimbang antara jumlah kendaraan dan tagihan makanan pelanggan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasojo, menilai persoalan ini tidak hanya soal pemutusan kontrak, tetapi juga menyangkut modernisasi sistem perparkiran. Ia menanyakan kesiapan PJS jika ke depan manajemen mewajibkan penggunaan barrier gate system atau parkir satu pintu. Menurutnya, sistem tersebut akan lebih transparan, mempermudah perhitungan pajak, dan pada akhirnya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Saya ingin tahu, apakah saudara-saudara siap menggunakan sistem penyelenggaraan parkir modern? Karena arah kebijakan saat ini adalah menuju ke sana,” ujar Agoeng.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, memastikan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara PJS dan PT Pesta Pora Abadi. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025, di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

“Kami akan undang pihak manajemen (outlet mie pedas) agar duduk bersama. Terima kasih teman-teman PJS sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” jelasnya.

Meski sempat terjadi ketegangan dalam forum, suasana akhirnya berlangsung kondusif. Para juru parkir merasa didengar, sementara pihak DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak masyarakat lokal dan kepentingan investasi swasta di Surabaya.

Aksi ini mencerminkan betapa rentannya hubungan antara pelaku usaha dan pengelola parkir tradisional di tengah arus modernisasi. Juru parkir menuntut penghargaan atas peran mereka yang sejak awal mendukung keberadaan usaha kuliner, sementara investor menuntut efisiensi dan transparansi.

Kesimpulannya, konflik parkir outlet mie pedas di Surabaya itu menjadi potret kecil tarik-menarik antara kearifan lokal dan modernisasi sistem. Pertemuan 2 September mendatang di DPRD akan menjadi penentu: apakah suara juru parkir tetap memiliki ruang, ataukah sepenuhnya digantikan oleh sistem digital.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Sentuhan Kemanusiaan untuk Mbah Semi di Usia Senja

Sentuhan Kemanusiaan untuk Mbah Semi di Usia Senja

Selasa, 26 Agu 2025 20:00 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 20:00 WIB

Ponorogo, MCI News – Di usia senjanya, Mbah Semi, warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, harus menjalani hari-harinya seorang diri. Untuk m…

Bansos dan Zakat Produktif Rp 5,7 Miliar Disalurkan Gubernur Khofifah ke Kabupaten Blitar, Penguat Sosial Ekonomi Warga

Bansos dan Zakat Produktif Rp 5,7 Miliar Disalurkan Gubernur Khofifah ke Kabupaten Blitar, Penguat Sosial Ekonomi Warga

Selasa, 26 Agu 2025 18:32 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 18:32 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah salurkan Rp 5,7 miliar bansos dan zakat produktif ke Kabupaten Blitar, jadi penguat sosial ekonomi masyarakat.…

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicopot sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicopot sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

Selasa, 26 Agu 2025 15:20 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 15:20 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) resmi dicopot dari jabatan komisaris PT Pupuk Indonesia.…

4 Pemain Arema FC Dipinjamkan ke Deltras Sidoarjo sudah Latihan Bareng Hari Ini

4 Pemain Arema FC Dipinjamkan ke Deltras Sidoarjo sudah Latihan Bareng Hari Ini

Selasa, 26 Agu 2025 14:16 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 14:16 WIB

Empat pemain Arema FC yang dipinjamkan ke Deltras Sidoarjo adalah Tito Hamzah, Achmad Figo, Bayu Aji, dan Shulton Fajar.…

DPR Setuju Naturalisasi Mauro Ziljstra, Miliano Jonathan, dan 7 Atlet Lainnya

DPR Setuju Naturalisasi Mauro Ziljstra, Miliano Jonathan, dan 7 Atlet Lainnya

Selasa, 26 Agu 2025 12:30 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 12:30 WIB

DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia atau WNI kepada sembilan pemain naturalisasi sepak bola dan hoki.…

Menunggu Ikrar Talak Pratama Arhan, Azizah Salsha Belum Jadi Janda

Menunggu Ikrar Talak Pratama Arhan, Azizah Salsha Belum Jadi Janda

Selasa, 26 Agu 2025 09:27 WIB

Selasa, 26 Agu 2025 09:27 WIB

Proses perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha berlangsung sangat cepat, hanya melalui dua kali sidang diputuskan untuk ikrar talak cerai.…