Groundbreaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut Kabupaten Badung

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 11 Sep 2025 17:52 WIB

copy
Bupati Wayan Adi Arnawa meletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut di IPA Estuary, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Jalan By pass Ngurah Rai, Suwung. Kamis (11/9/2025). (Foto: Istimewa)
Bupati Wayan Adi Arnawa meletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut di IPA Estuary, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Jalan By pass Ngurah Rai, Suwung. Kamis (11/9/2025). (Foto: Istimewa)

i

Badung, MCI News – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuary menuju Nusa Dua, Kamis (11/9/2025), bertempat di IPA Estuary, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Jalan By pass Ngurah Rai, Suwung.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam rangka untuk menambah layanan air terutama di wilayah Badung Selatan yang selama ini diketahui bahwa ada kendala terutama terkait dengan distribusi air ke Badung Selatan. Ini komitmen nyata dari Pemkab Badung melalui Perumda Air Minum Tirta Mangutama hadir untuk memberikan layanan untuk kebutuhan air di Wilayah Badung Selatan.

“Termasuk juga kebutuhan untuk masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Badung Selatan dan mudah-mudahan selesai sesuai dengan timeline. Rencananya akhir tahun ini itu sudah bisa jalan, sebagaimana yang saya janjikan bahwa pemenuhan kebutuhan air untuk di Badung Selatan akan bisa terpenuhi. Setidaknya tidak seperti yang kemarin, mudah-mudahan seiring dengan itu juga nanti otomatis pendapatan daripada Perumda Air Tirta Mangutama ini akan meningkat. Saya yakin sekali karena penambahan debit air, otomatis memenuhi kebutuhan konsumen, dimana konsumen di Badung Selatan itu rata-rata disamping masyarakat ada juga konsumen akomodasi pariwisata,” jelasnya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa dalam Laporannya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jaringan pipa bawah laut ini merupakan kerjasama business to business (B to B) antara Perumda air minum Tirta Mangutama dengan PT. Tiara Cipta Nirwana dengan badan usaha pelaksana PT. Pipa Ticini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa jaringan pipa bawah laut dari IPA Estuary menuju Nusa Dua panjang 7700 meter dengan pipa HDPE diameter 800 mm dapat mengalirkan air sebesar 350 lps sampai dengan 600 lps.

“Tujuan dari pemasangan pipa distribusi ini untuk menambah suplai air minum ke Badung Selatan, dimana saat ini tersedia pipa eksisting 600 mm dari IPA Estuary menuju Pecatu dan Nusa Dua dan sudah tidak dapat ditingkatkan lagi pengalirannya, sehingga dengan terpasangnya pipa bawah laut ini akan secara khusus melayani Nusa Dua dan sekitarnya (wilayah timur) sedangkan pipa eksisting 600 mm akan khusus melayani Pecatu dan sekitarnya (wilayah barat). Dengan selesainya pemasangan pipa distribusi bawah laut ini maka pelayanan air minum untuk kecamatan Kuta Selatan dan Kuta akan terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, anggota DPRD Badung Made Sumerta, Sekda Badung IB Surya Suamba, Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di Pemprov. bali dan Pemkab. Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Jajaran direksi, Dewan Pengawas dan pegawai Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa dan Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Kuta Selatan.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Fariz RM Tak Ajukan Banding Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba

Fariz RM Tak Ajukan Banding Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba

Kamis, 11 Sep 2025 21:20 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 21:20 WIB

Kasus narkoba Fariz RM sudah divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta. Dia tak ajukan banding.…

Kasus Narkoba Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Kasus Narkoba Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 21:00 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 21:00 WIB

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, Fariz RM terbukti bersalah melakukan tindak pidana kasus narkoba.…

PT Angkasa Pura Salurkan 250 Bansos untuk Korban Banjir Bali

PT Angkasa Pura Salurkan 250 Bansos untuk Korban Banjir Bali

Kamis, 11 Sep 2025 18:28 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 18:28 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia bersama Injourney Group berkomitmen untuk terus hadir mendukung masyarakat, baik dalam situasi normal maupun saat menghadapi bencana.…

Inovasi Desa Darmasaba Lanjutkan Perjuangan ke Tingkat Nasional dan Diakui Negara Tetangga

Inovasi Desa Darmasaba Lanjutkan Perjuangan ke Tingkat Nasional dan Diakui Negara Tetangga

Kamis, 11 Sep 2025 18:10 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 18:10 WIB

  Bali, MCI News - Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, baru-baru ini menerima penghargaan Juara 1 Lomba Evaluasi Perkembangan Desa …

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 Sep 2025 17:37 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 17:37 WIB

Pemprov Jatim siap mengaktifkan kembali Pos Komando (Posko) Linmas dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).…

Sekda IB Surya Suamba Pimpin Rakor Penanganan Bencana Banjir di Badung

Sekda IB Surya Suamba Pimpin Rakor Penanganan Bencana Banjir di Badung

Kamis, 11 Sep 2025 16:15 WIB

Kamis, 11 Sep 2025 16:15 WIB

Rakor memperkuat koordinasi dan kolaborasi semua unsur dalam penanganan bencana.…